Pemerintah Tebar Rp104,2 Triliun untuk Bentengi Ketahanan Pangan

Minggu, 05 Maret 2023 - 16:30 WIB
loading...
Pemerintah Tebar Rp104,2...
Pemerintah menyiapkan anggaran besar untuk ketahanan pangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menggelontorkan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp104,2 triliun. Anggaran ini tersebar di berbagai kementerian/lembaga (K/L), non-K/L dan transfer ke daerah (TKD).



Menurut Airlangga, Indonesia dinilai masih harus mewaspadai perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia yang diproyeksikan IMF hanya tumbuh 2,9% pada 2023. Ditambah lagi cuaca buruk yang bisa menghambat produksi pangan di Indonesia.

“Anggaran ini nantinya akan difokuskan untuk penguatan sektor pertanian dan penguatan cadangan pangan,” ujar Airlangga dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2023, Minggu (5/3/2023).

Pada penguatan sektor pertanian, Airlangga mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan budidaya pertanian dan food estate, penguatan infrastruktur dan sarana dan prasarana pertanian. Kemudian, memberikan subsidi pupuk dan subsidi bunga kredit, memberikan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non-fisik untuk ketahanan pangan dan pertanian, serta untuk peningkatan ketahanan pangan rumah tangga dan memastikan alokasi 20% dana desa untuk program ketahanan pangan.

Sementara untuk penguatan cadangan pangan, Airlangga mengatakan pihaknya akan menggelontorkan Rp2,8 triliun untuk cadangan beras pemerintah dan Rp2,6 triliun untuk cadangan dan stabilisasi harga pangan.

“Kemudian dari segi logistik, pemerintah akan membangun jalan dan anggaran berasal dari pusat,” bebernya.



Airlangga menambahkan, pemerintah akan memberikan dukungan akses pembiayaan untuk peningkatan produksi pertanian, melalui kredit usaha rakyat (KUR) alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan plafon kredit Rp500 juta hingga Rp2 miliar dengan suku bunga 3%. KUR alsintan bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha di bidang pertanian untuk menanggulangi cuaca yang ekstrem, seperti hujan dan pengeringan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1839 seconds (0.1#10.140)