Restrukturisasi Kredit Paling Besar Dinikmati Pengusaha Cilik

Jum'at, 17 Juli 2020 - 10:02 WIB
loading...
Restrukturisasi Kredit Paling Besar Dinikmati Pengusaha Cilik
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan, perkembangan restrukrisasi kredit sampai Juni 2020 sebesar Rp871,6 trilun.

Dari angka tersebut, restrukturisasi kredit UMKM paling besar mencapai Rp309,3 triliun, kredit korporasi sebesar Rp164,7 triliun, kredit komersial sebesar Rp130,9 triliun, dan kredit konsumsi sebesar Rp119,2 triliun.

"Kemajuan dari program ini akan mempercepat pemulihan ekonomi. Bahkan sejumlah bank juga meningkatkan dan memberikan kredit modal kerja," ujarnya di Jakarta Kamis.

Adapun stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari dampak meluasnya penyebaran Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati.

BI mencatat, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan Mei 2020 tetap tinggi, yakni 22,14%, dan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) tetap rendah, yakni 3,00% (bruto) dan 1,17% (neto). ( Baca juga:Jebakan Betmen Penerima Subsidi Bunga UMKM, Pelaku Usaha Keluhkan Wajib NPWP )

Namun demikian, penyaluran kredit atau pembiayaan dari sektor keuangan masih terbatas karena masih lemahnya permintaan domestik dan kehati-hatian perbankan akibat masih berlanjutnya pandemi.

Pertumbuhan kredit pada Mei 2020 tercatat 3,09% (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan April 2020 sebesar 5,73%. "Perkembangan restrukturisasi kredit di masa pandemi yang diperkirakan sudah mencapai puncaknya pada April 2020 dan pelaksanaan pogram penjaminan pemerintah untuk kredit UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi nasional diharapkan dapat mendorong pemulihan kinerja intermediasi," ujarnya.

Sementara itu, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit, yakni sebesar 8,89% (yoy). Ke depan, Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya, serta bauran kebijakan nasional. Termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran Corona.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1771 seconds (0.1#10.140)