Sektor Properti Tetap Jadi Primadona, Begini Strategi Industri di 2023
Rabu, 08 Maret 2023 - 15:05 WIB
loading...
Ilustrasi perumahan
A
A
A
JAKARTA - Sektor properti tahun ini diyakini masih bergerak positif sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2023 di kisaran angka 5%.
Meski suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sudah mengalami kenaikan 225 basis point dalam 7 bulan terakhir, sektor properti tetap menjadi primadona karena didukung oleh tingginya kebutuhan akan property, baik hunian maupun komersial.
Selain itu, dengan tingginya inflasi dunia dan Indonesia di tahun lalu, masyarakat semakin sadar akan manfaat investasi di sektor properti yang dapat berfungsi juga sebagai hedging atau perlindungan terhadap kenaikan inflasi tinggi.
Meski begitu, kondisi pasar properti tahun 2023 terutama di pasar primer masih sangat bergantung pada stimulus pemerintah untuk meningkatkan permintaan dan juga mendukung perusahaan properti dalam memberikan produk yang sesuai kebutuhan konsumen.
Pemulihan ekonomi Indonesia yang resilient dan daya beli konsumen yang mulai kembali menguat pasca pandemi dinilai akan menjadi sejumlah katalis yang mendorong stabilnya permintaan di sektor properti.
Hal itulah yang menyebabkan diterapkannya kebijakan pemerintah untuk mendukung pemulihan sektor ini, seperti kebijakan relaksasi rasio loan to value (LTV) untuk kredit properti dari perbankan menjadi maksimal 100% (tanpa DP).
Meski suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sudah mengalami kenaikan 225 basis point dalam 7 bulan terakhir, sektor properti tetap menjadi primadona karena didukung oleh tingginya kebutuhan akan property, baik hunian maupun komersial.
Selain itu, dengan tingginya inflasi dunia dan Indonesia di tahun lalu, masyarakat semakin sadar akan manfaat investasi di sektor properti yang dapat berfungsi juga sebagai hedging atau perlindungan terhadap kenaikan inflasi tinggi.
Meski begitu, kondisi pasar properti tahun 2023 terutama di pasar primer masih sangat bergantung pada stimulus pemerintah untuk meningkatkan permintaan dan juga mendukung perusahaan properti dalam memberikan produk yang sesuai kebutuhan konsumen.
Pemulihan ekonomi Indonesia yang resilient dan daya beli konsumen yang mulai kembali menguat pasca pandemi dinilai akan menjadi sejumlah katalis yang mendorong stabilnya permintaan di sektor properti.
Hal itulah yang menyebabkan diterapkannya kebijakan pemerintah untuk mendukung pemulihan sektor ini, seperti kebijakan relaksasi rasio loan to value (LTV) untuk kredit properti dari perbankan menjadi maksimal 100% (tanpa DP).
Lihat Juga :