Bagaimana Cara Klaim Asuransi Kebakaran? Simak Langkahnya

Senin, 06 Maret 2023 - 16:41 WIB
loading...
A A A
Berikut ini cara klaim asuransi kebakaran:

Prosedur Klaim Asuransi

- Menyertakan Nomor Polis
- Memberitahukan tempat dan tanggal, waktu kejadian kebakaran
- Memberitahukan penyebab terjadinya kebakaran
- Memberitahukan kerugian atau kerusakan atas harta benda dan atau kepentingan keuangan yang diasuransikan kepada pihak asuransi
- Mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pengelola tentang besarnya jumlah kerugian yang diderita.

Baca juga : Begini Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Bagi Korban Kecelakaan

Dokumen Pendukung Klaim

- Formulir laporan kerugian
- Surat tuntutan ganti rugi
- Surat keterangan yang menyatakan kejadian dari kepolisian atau perangkat desa
- Quotation dari kontraktor, supplier atau repairer untuk biaya perbaikan
- Surat keterangan atau bukti lain yang diminta perusahaan asuransi

Dari proses penanganan klaim dari pihak asuransi, nantinya akan diketahui validitas klaim. Bila dianggap valid nantinya pihak asuransi akan memberikan ganti rugi berdasar dari jumlah yang telah disepakati sebelumnya. Namun bila tidak valid maka pihak perusahaan asuransi akan menolak klaim.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Rekomendasi
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Infografis
5 Negara Menolak Membantu...
5 Negara Menolak Membantu Padamkan Kebakaran Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved