PPATK Blokir 40 Rekening Terkait Rafael Alun, Total Mutasinya Tembus Setengah Triliun Rupiah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ada kabar baru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) terkait pemeriksaan rekening Rafael Alun Trisambodo , mantan pejabat Ditjen Pajak, yang terseret kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo. PPATK telah memblokir puluhan rekening yang terkait dengan Rafael Alun.
"Ya benar, lebih dari 40 rekening (yang diblokir)," jelas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (6/3/2023).
Ivan menuturkan, rekening tersebut bukan hanya atas nama Rafael sendiri. Ada rekening-rekening atas nama keluarga dan badan hukum terkait.
Lebih detail Ivan menyebutkan, nilai mutasi dari seluruh rekening dalam periode 2019-2023 mencapai sekitar Rp500 miliar. Ia menuturkan, alasan pemblokiran terhadap rekening milik Rafael tersebut dalam rangka analisis yang tengah dilakukan pihaknya.
Selain itu, pemblokiran ini juga untuk mencegah apabila nantinya ada penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening-rekening tersebut.
"Ya benar, lebih dari 40 rekening (yang diblokir)," jelas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (6/3/2023).
Ivan menuturkan, rekening tersebut bukan hanya atas nama Rafael sendiri. Ada rekening-rekening atas nama keluarga dan badan hukum terkait.
Lebih detail Ivan menyebutkan, nilai mutasi dari seluruh rekening dalam periode 2019-2023 mencapai sekitar Rp500 miliar. Ia menuturkan, alasan pemblokiran terhadap rekening milik Rafael tersebut dalam rangka analisis yang tengah dilakukan pihaknya.
Selain itu, pemblokiran ini juga untuk mencegah apabila nantinya ada penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening-rekening tersebut.
(uka)