Masuk ke IKN, Investor Lokal yang cuma Punya Modal Rp10 Miliar Bakal Diguyur Insentif

Rabu, 08 Maret 2023 - 17:37 WIB
loading...
Masuk ke IKN, Investor...
Pemerintah menerbitkan PP untuk menarik banyak investor lokal masuk IKN Nusantara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menerbitkan PP No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberitahuan Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN ( Ibu Kota Nusantara ). PP tersebut dirilis untuk memantik para pemodal melakukan investasi di IKN, mengingat pendanaan lewat APBN hanya dialokasikan 20% dari total kebutuhan biaya pembangunan sekitar Rp600 triliiun.

Baca juga: Tok! Investor di IKN Nusantara Dapat HGU hingga 95 Tahun

Melalui PP tersebut, investor dalam negeri dengan modal Rp10 miliar bisa menikmati guyuran insentif dari pemerintah. Baik insentif fiskal dan non-fiskal dari pemerintah pusat, maupun insentif yang diberikan oleh Badan Otorita IKN.

Pada Bab IV tentang Fasilitas Penanam Modal, Pasal 26 PP tersebut dijelaskan insentif fiskal dan non-fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan seperti insentif pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan kepabeanan.

Sedangkan insentif yang akan diberikan oleh Badan Otorita meliputi fasilitas pajak khusus dan penerimaan khusus Ibu Kota Negara, dan fasilitas penyediaan lahan, sarana prasarana bagi pelaksanaan kegiatan penanaman modal di IKN. Pada pasal 28 ayat (1) disebutkan bahwa wajib pajak badan dalam negeri yang melakukan penanaman modal di IKN diberikan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan.

Sedangkan diktum kedua berbunyi "Fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk nilai Penanaman Modal paling sedikit Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
IKN Diguyur Investasi...
IKN Diguyur Investasi Rp1,15 Triliun dari Perusahaan Korea, Buat Bangun Apa?
Tantangan Purbaya soal...
Tantangan Purbaya soal Reformasi Pasar Modal: Kalau Hasilnya Bagus, Datang Minta Insentif
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Rekomendasi
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved