Keluarga Korban Kebakaran Depo Plumpang Dilarang Ajukan Gugatan, Ini Penjelasan Pertamina

Kamis, 09 Maret 2023 - 17:15 WIB
loading...
Keluarga Korban Kebakaran...
Sejumlah warga mengungsi akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang di halaman kantor PMI Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Manajemen PT Pertamina (Persero) buka suara ihwal tudingan yang menyebut pihak Pertamina melarang keluarga korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang untuk menggugat perseroan. Kabar ini bergulir seiring pemberian uang Rp10 juta dari Pertamina ke pihak keluarga korban.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Gintings menyatakan, pada saat proses penyerahan bantuan biaya pemakanan tersebut tidak terdapat pemaksaan terkait persetujuan untuk tidak mengajukan gugatan kepada Pertamina.

"Yang dimaksud gugatan di sini adalah gugatan dari pihak keluarga yang lain atas penyerahan biaya pemakaman ini," terang dia dalam sebuah video yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (9/3/2023).

Jadi, lanjut Irto, jangan sampai akan ada ahli waris lain yang menyatakan dia yang paling berhak atas bantuan pemakaman tersebut.

"(Bantuan) yang kami sampaikan di tahap awal ini adalah biaya pemakaman dan selanjutnya akan ada santunan kerohiman yang akan disampaikan langsung kepada keluarga atau ahli waris korban," tuturnya.

Baca juga: Sebelum Tewas, Bocah Korban Kebakaran Depo Plumpang Ingin Bertemu sang Ayah yang Akan Bebas Akhir Bulan Ini

Sebelumnya, Iriyanto, salah seorang korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengatakan keluarganya mendapat arahan untuk tidak menuntut Pertamina setelah mendapat santunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Survei Nasional: 83,7...
Survei Nasional: 83,7 Persen Publik Puas Kinerja Pertamina
Rekomendasi
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved