Keluarga Korban Kebakaran Depo Plumpang Dilarang Ajukan Gugatan, Ini Penjelasan Pertamina

Kamis, 09 Maret 2023 - 17:15 WIB
loading...
Keluarga Korban Kebakaran...
Sejumlah warga mengungsi akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang di halaman kantor PMI Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Manajemen PT Pertamina (Persero) buka suara ihwal tudingan yang menyebut pihak Pertamina melarang keluarga korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang untuk menggugat perseroan. Kabar ini bergulir seiring pemberian uang Rp10 juta dari Pertamina ke pihak keluarga korban.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Gintings menyatakan, pada saat proses penyerahan bantuan biaya pemakanan tersebut tidak terdapat pemaksaan terkait persetujuan untuk tidak mengajukan gugatan kepada Pertamina.

"Yang dimaksud gugatan di sini adalah gugatan dari pihak keluarga yang lain atas penyerahan biaya pemakaman ini," terang dia dalam sebuah video yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (9/3/2023).

Jadi, lanjut Irto, jangan sampai akan ada ahli waris lain yang menyatakan dia yang paling berhak atas bantuan pemakaman tersebut.

"(Bantuan) yang kami sampaikan di tahap awal ini adalah biaya pemakaman dan selanjutnya akan ada santunan kerohiman yang akan disampaikan langsung kepada keluarga atau ahli waris korban," tuturnya.

Baca juga: Sebelum Tewas, Bocah Korban Kebakaran Depo Plumpang Ingin Bertemu sang Ayah yang Akan Bebas Akhir Bulan Ini

Sebelumnya, Iriyanto, salah seorang korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengatakan keluarganya mendapat arahan untuk tidak menuntut Pertamina setelah mendapat santunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Survei Nasional: 83,7...
Survei Nasional: 83,7 Persen Publik Puas Kinerja Pertamina
Rekomendasi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Berita Terkini
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved