Menko Airlangga Sebut Pembangunan Infrastruktur Jalan Tak Mampu Imbangi Penjualan Kendaraan

Jum'at, 10 Maret 2023 - 14:18 WIB
loading...
Menko Airlangga Sebut Pembangunan Infrastruktur Jalan Tak Mampu Imbangi Penjualan Kendaraan
Penjualan kendaraan tak mampu diimbangi dengan pertumbuhan jalan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air cukup masif. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur jalan belum bisa mengimbangi, sehingga ketertinggalan tersebut praktis membuat jalan dipadati kendaraan.



Airlangga menjelaskan, pada tahun 2022 penjualan kendaraan roda dua saja tembus 5,2 juta unit, tumbuh 3,2 kali jika dibandingkan dengan tahun 2021. Untuk kendaraan roda 4, pada tahun 2022 angkanya tembus 1 juta unit.

"Total produksi kendaraan mencapai 6 juta, makanya infrastruktur jalan belum bisa mengimbangi pertumbuhan industri roda dua dan roda 4," kata Menko Airlangga pada pembukaan GJAW 2023 di JCC Senayan, Jumat (10/3/2023).

Berdasarkan angka tersebut, Menko Airlangga mengakui bahwa untuk penjualan kendaraan listrik angkanya masih kecil. Dari 1 juta unit, kendaraan listrik pada tahun 2022 baru terjual sekitar 10 ribu unit.

Guyuran insentif dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah, tentu diharapkan konsumsi masyarakat untuk kendaraan listrik bakal lebih besar lagi. Tahun ini, Pemerintah sudah resmi mengumumkan insentif untuk pembelian kendaraan roda dua berbasis listrik.

"Tepuk tangan kepada pemerintah yang memberikan fasilitas PPnBM, kadang memang lupa menyebut kontribusi pemerintah yang besar, terhadap penjualan," sambungnya.

Menko Airlangga berharap, pemberian insentif dapat menciptakan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Harapannya polusi udara yang dihasilkan dari kendaraan konvensional bisa terkurangi dengan penggunaan kendaraan listrik di masyarakat.



"Pemerintah beri fasilitas terutama untuk roda 2 yang kemarin diumumkan Menperin Rp7 juta per unit untuk 200 ribu kendaraan baru dan konversi 50 ribu. Tentu ini ditujukan ke UMKM yang menerima subsidi upah dan lainnya," pungkas Airlangga.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1119 seconds (0.1#10.140)