KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, Kemenkeu Angkat Bicara

Jum'at, 10 Maret 2023 - 15:32 WIB
loading...
KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, Kemenkeu Angkat Bicara
Kemenkeu telah menerima laporan terkait temuan pegawai pajak yang memiliki saham di sejumlah perusahaan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima laporan terkait temuan 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mendalami apakah perusahaan tersebut merupakan jenis perusahaan konsultan pajak dan tidak terdaftar resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Informasi dari KPK sudah kami terima," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).



Dia mengatakan Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan menindaklanjuti terkait hal tersebut. Pihaknya juga akan melakukan audit investigasi sejumlah pegawai yang terlibat. "Kami akan tindak lanjuti dengan analisis khususnya terkait risiko," ujarnya.

Dia mengatakan apabila ada unsur risiko maka akan dimasukkan dalam profile risiko pegawai. "Kami akan klarifikasi kepada pegawai bahkan sampai audit investigasi," jelasnya.



Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggola mengatakan KPK akan terus mendalami pegawai pajak yang memiliki saham di konsultan pajak. KPK juga memeriksa profil dan kekayaan para pegawai pajak tersebut. Sedangkan jenis perusahaannya terus didalami oleh KPK. "Yang kita cari yang konsultan pajak, karena itu yang pasti berkaitan," ungkapnya.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4096 seconds (0.1#10.140)