Tebar Surat Edaran, Pegawai Pelindo Diimbau Tak Pamer Harta di Medsos

Jum'at, 10 Maret 2023 - 19:31 WIB
loading...
A A A
3. Tidak mengunggah/mengupload foto atau video pada jejaring sosial media yang menunjukkan gaya hidup berlebihan atau hedonisme, karena hal tersebut dapat menimbulkan kecemburuan sosial

4. Dalam pemanfaatan media sosial diutamakan sebagai media komunikasi untuk penyampaian informasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat yang bersifat positif terkait pesan yang disampaikan seperti pesan kemanusiaan, perdamaian, pemahaman nilai agama serta kebangsaan,

5. Para Pimpinan Unit Kerja dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, yang selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa.

6. Meneruskan Surat Edaran ini sampai dengan unit organisasi terkecil.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1912 seconds (0.1#10.140)