Siap-siap, OJK Akan Mewajibkan Layanan Digitalisasi Perbankan

Jum'at, 17 Juli 2020 - 16:05 WIB
loading...
Siap-siap, OJK Akan...
OJK akan mewajibkan digitalisasi perbankan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan aturan agar setiap bank yang beroperasi di dalam negeri wajib melaksanakan layanan digital . Hal itu guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah serta untuk mendukung pemerintah menekan pneyebaran wabah corona.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan ke depan digitalisasi perbankan bakal menjadi suatu kewajiban yang harus diterapkan. Namun bagi perbankan yang sudah melalukan layanan digitalisasi harus tetap meningkatkan layanan agar standar kemanan dan kenyamanan tetap terjaga.

"Nasabah tentu tidak mungkin mau lagi ke kantor cabang. Karena itu layanan digital akan kami wajibkan. Ini membutuhkan konsolidasi agar infrastrukturnya bisa tersedia," ujar Heru di acara IDX Channel, di Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga: New Normal, Perbankan Dituntut Persiapkan Layanan Digital dengan Baik

Menurut dia konsolidasi dibutuhkan untuk meningkatkan eamanan transaksi digital perbankan. OJK sebagai regulator terus mengevaluasi keamanan termasuk meminta bank menerapkan sejumlah aturan ketat untuk identifikasi potensi penyalahgunaan."Tentu keamanan terhadap transaksi digital perbankan menjadi perhatian kami. Kami selalu evaluasi setiap saat bagaimana transaksi yang dilakukan nasabah dengan bank terjamin keamanannya," katanya.

Menurut dia, masa normal baru dari pandemi Covid-19 mendorong nasabah beralih dari transaksi luar jaringan (luring/offline) menjadi dalam jaringan (daring/online). Kondisi itu membuat perbankan mau tidak mau harus menerapkan layanan digital yang optimal agar tidak ditinggal nasabah. Dengan transaksi digital, sebagian layanan perbankan kini bisa dilakukan di rumah hanya menggunakan telepon pintar dibarengi sambungan internet memadai, tanpa harus antre di bank atau di ATM.

Baca Juga: BI: Transaksi Digital Banking Tumbuh 60,8% di Masa Pandemi

Kemudahan yang ditawarkan transaksi digital, lanjut dia, tentunya memberikan tantangan lain yakni menyangkut keamanan salah satunya dari sisi teknologi informasi. OJK sudah mengeluarkan sejumlah peraturan terkait perbankan digital di antaranya tingkat kesehatan bank, manajemen risiko, hingga anti-fraud yang harus dibentuk perbankan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan transaksi digital seperti mobile banking.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
Rebranding Inhealth,...
Rebranding Inhealth, Strategi Perkuat Layanan dan Digitalisasi
Data Center jadi Fondasi...
Data Center jadi Fondasi Penting di Tengah Pertumbuhan Digitalisasi
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Bea Cukai Luncurkan...
Bea Cukai Luncurkan Inisiatif Jaminan Nontunai Elektronik: Wujud Transformasi Digital dan Efisiensi Kepabeanan
Tantangan Digital, Anthony...
Tantangan Digital, Anthony Leong Dianggap Figur Ideal Pimpin Hipmi
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Teknologi Digital, AI,...
Teknologi Digital, AI, dan Konektivitas Global Lahirkan Ekosistem Gig Economy
APTISI Siapkan Ekosistem...
APTISI Siapkan Ekosistem Kampus Digital untuk Tingkatkan APK Pendidikan Tinggi
Rekomendasi
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Berita Terkini
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved