Aturan Terbaru Harga Gabah Petani, GKP Dibanderol Rp5.000 per Kg

Senin, 13 Maret 2023 - 09:29 WIB
loading...
Aturan Terbaru Harga...
Aturan terbaru tentang Fleksibilitas Harga Gabah Atau Beras Petani sudah terbit yang tercantum dalam surat edaran Badan Pangan Nasional (Bapanas). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Aturan terbaru tentang Fleksibilitas Harga Gabah Atau Beras Petani sudah terbit yang tercantum dalam surat edaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) bernomor 62/KS.03.03/K/3/2023. Adapun harga yang dimuat dalam surat edaran terbaru, menekankan bahwa untuk Gabah Kering Panen (GKP) di petani ditetapkan sebesar Rp5.000/kg.

Baca Juga: Resmikan Sentra Penggilingan Padi Modern Sragen, Jokowi: Perkuat Bulog Serap Gabah Petani

Selanjutnya Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp6.200/kg, GKG di Gudang Perum Bulog Rp6.300/kg, beras di Gudang Perum Bulog Rp9.950/kg.

"Dengan berlakunya keputusan ini, maka Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 56/KS.03.03/K/2/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku," ujar Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dikutip dalam keterangan resminya, Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Aturan Batas Atas Pembelian Gabah Petani Dicabut, Dampak ke Harga Beras?

Kepala Bapanas juga mengatakan, kebijakannya tersebut diputuskan dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah. Arief menerangkan, fleksibilitas harga gabah tersebut berlaku terhitung mulai 11 Maret 2023 sambil menunggu diterbitkannya peraturan perundang-undangan mengenai penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah atau beras.

“Poin pentingnya kita perlu segera menjaga harga pembelian gabah dan beras petani di musim panen raya ini, pemerintah tidak ingin saat panen raya harga gabah/beras di tingkat petani jatuh. Untuk itu, sambil menunggu Perbadan HPP, Badan Pangan Nasional gerak cepat mengeluarkan surat keputusan fleksibilitas harga dengan besaran harga lebih tinggi sesuai dengan masukan para stakeholder perberasan,” paparnya.

Menurut dia, penetapan harga terbaru tersebut telah memperhatikan masukan seluruh stakeholder perberasan dengan mempertimbangkan biaya pokok produksi, margin petani, kualitas gabah dan beras, serta dampak kenaikan inflasi.

“HPP yang diusulkan mengacu kepada masukan organisasi petani, penggilingan, dan Kementerian/Lembaga terkait yang dihitung berdasarkan struktur ongkos usaha tani dan perkembangan harga keekonomian gabah dan beras saat ini,” ungkapnya.

Ia meyakini apabila sudah diterapkan, HPP tersebut dapat menjadi instrumen Pemerintah untuk melindungi petani atau produsen dengan menjaga harga penjualan petani tidak jatuh/anjlok di bawah biaya pokok produksi, yang tentunya akan sangat merugikan petani.

“HPP ini merupakan regulasi untuk mengatur harga pembelian gabah dan beras petani. Mengingat panen raya sudah berjalan, kita sama-sama tidak ingin saat panen ini harga gabah/beras di tingkat petani jatuh. Di sisi lain kita juga tidak berharap harga beras di konsumen tinggi, maka dari itu HPP yang ditetapkan benar-benar mengedepankan aspek keseimbangan,” jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puasa Belum Satu Pekan,...
Puasa Belum Satu Pekan, Ada Temuan Minyakita Dijual di Atas HET
Bapanas Ancam Pemain...
Bapanas Ancam Pemain di Balik Kelangkaan Minyak Goreng
Beras SPHP 2026 Mulai...
Beras SPHP 2026 Mulai Disalurkan Februari, Masyarakat Bisa Beli hingga 25 Kg
BULOG Resmi Peroleh...
BULOG Resmi Peroleh Margin Fee 7 Persen, Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional
Program SPHP Beras Dipastikan...
Program SPHP Beras Dipastikan Berlanjut di 2026, Stok Beras Bulog 3,2 Juta Ton
Stok Beras di Awal 2026...
Stok Beras di Awal 2026 Sentuh 12,5 Juta Ton, Bapanas: Kita Patut Bersyukur
Prabowo: Perang di Mana-mana,...
Prabowo: Perang di Mana-mana, Kita Tidak Terlibat tapi Waspada
Prabowo Berkelakar Soal...
Prabowo Berkelakar Soal Reshuffle Zulhas usai Salah Sebut Nama Desa di Kebumen
Prabowo Panen Raya Udang...
Prabowo Panen Raya Udang Vaname Seluas 100 Hektare di Kebumen
Rekomendasi
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Berita Terkini
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved