Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh Jabat Komisaris BRI, Intip Profilnya

Senin, 13 Maret 2023 - 14:10 WIB
loading...
Irjen Kemenkeu Awan...
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh diangkat menjadi Komisaris BRI. Foto/Dok Kemenkeu
A A A
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh diangkat menjadi Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menggantikan Hadiyanto.

Pengangkatan Awan disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar perseroan pada hari ini. RUPST menyepakati pergantian pengurus perseroan, di antaranya memberhentikan dengan hormat Hadiyanto sebagai komisaris karena habis term-nya dan mengangkat Awan Nurmawan Nuh sebagai komisaris.

''Kami ucapkan terima kasih atas sumbangsih dan dedikasi saudara Hadiyanto selama masa jabatannya, sementara itu dewan komisaris baru akan resmi menjalankan tugas setelah fit dan proper test,'' ujar Direktur Utama BRI, Sunarso dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023).

Mengutip laman resmi Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh merupakan kelahiran Bandung, 26 September 1968. Dia menyelesaikan pendidikan dan meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada tahun 1992.



Dia kemudian melanjutkan pendidikannya dan meraih gelar Master of Business Taxation dari University of Southern California, Amerika Serikat, pada 1997.

Awan pernah menjabat sebagai Direktur Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Kemudian ditunjuk sebagai Sekretaris DJP sejak 11 November 2013.



Pada Oktober 2015, dia menjabat sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian sebelum akhirnya dipercaya sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I sejak 23 Mei 2016.

Pada 31 Oktober 2016 dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Staf Ahli bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak. Selanjutnya pada 2 Agustus 2021 lalu dilantik menjadi Inspektur Jenderal Kemenkeu.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1419 seconds (0.1#10.140)