Keterbukaan Informasi Publik Perkokoh Ketahanan Pangan

Jum'at, 17 Juli 2020 - 18:48 WIB
loading...
A A A
Menurut Cecep, kalau dulu seluruh informasi tertutup, ada penolakan karena alasan rahasia negara dengan jangka waktu permanen, sejak adanya UU KIP seluruh informasi terbuka, kecuali informasi yang dikecualikan.

"Jadi, pelayanan informasi publik ini sangat penting dan harus dikelola oleh Badan Publik dengan sebaik-baiknga," ujar Cecep.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kementan menyampaikan apresiasi pelayanan informasi publik yang diberikan, apalagi sudah dilakukan penandatanganan komitmen oleh seluruh pejabat di BKP.

"Di era pandemi covid 19 ini, isu ketahanan pangan menarik perhatian publik, sehingga pelayanan informasi perlu dikelola dengan sebaik-baiknya, agar masyarakat dapat memahami suatu isu secara utuh dan jelas," kata Kuntoro.

Dalam webinar ini Kepala Dinas Ketahanan Pangan
Jambi Amir Hasbi mengatakan, instansinya terus berkomitmen memberikan informasi publik kepada masyarakat.

"Semua kegiatan yang kami lakukan, selalu kami publikasikan agar masyarakat mengetahui apa yang kami lakukan," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo Sutrisno.

"Publikasi ketahanan pangan saat ini sedang gencar-gencarnya kami lakukan, agar masyarakat mengetahui apa yang kami lakukan," ujar Sutrisno.

Acara webinar diawali dengan penandatanganan komitmen keterbukaan informasi publik oleh seluruh pejabat di BKP.
(alf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)