Bangun 3 TPST di Bali Sedot Rp228,6 Miliar, Luhut Ungkap Model Investasinya

Selasa, 14 Maret 2023 - 11:15 WIB
loading...
Bangun 3 TPST di Bali Sedot Rp228,6 Miliar, Luhut Ungkap Model Investasinya
Menko Luhut bersama dengan Presiden RI Joko Widodo saat meresmikan TPST Kesiman Kertalangu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, nilai investasi bangunan untuk ketiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bali meliputi pembangunan hanggar senilai Rp128,633 miliar dan penyediaan mesin dan peralatan senilai Rp100 miliar.

Sebagai jasa layanan, Pemerintah Kota Denpasar berkewajiban membayar tipping fee sebesar Rp100.000 per ton sampah yang diolah.

"Khusus untuk TPST Kesiman Kertalangu, saat ini sudah mulai uji coba pengolahan sampah sebanyak sebesar 170-200 ton per hari dari kapasitas maksimum 450 ton per hari. Ketiga TPST diharapkan sudah dapat beroperasi secara penuh pada bulan Juni 2023," jelas Luhut dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).



Diterangkan olehnya mengatasi masalah sampah tidak bisa lagi mengandalkan pola lama yang hanya mengandalkan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sebagai solusi. Ditekankan juga oleh Luhut bahwa saat ini sampah menjadi isu krusial yang dihadapi oleh Indonesia dan harus diselesaikan secara tuntas dan cepat.

"Sampah harus dikelola secara terintegrasi dari hulu-hilir dan penggunaan teknologi maju, tidak business as usual," kata Menko Luhut dalam keterangan tertulis,

Menko Luhut mengatakan, TPA Suwung di kawasan Tahura Ngurah Rai, Denpasar yang selama ini menjadi lokasi pembuangan sampah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sudah melebihi kapasitas dan harus segera ditutup karena kondisinya sudah tidak layak.

Selain itu telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat, kegiatan pariwisata, serta menimbulkan kerusakan ekosistem di sekitarnya. Adapun terdapat 3 TPST yang dibangun di Denpasar, yaitu TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura, dan TPST Padang Sambian Kaja dengan kapasitas total mencapai 1.020 ton per hari.

Ketiganya merupakan fasilitas pengolahan sampah skala kota yang pertama di Indonesia. Kehadiran 3 TPST ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan lingkungan, sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi dari produk-produk hasil pengolahan sampah, salah satunya berupa refuse derived fuel (RDF).

"Model investasi pembangunan TPST ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR yang membangun hanggar, Pemerintah Kota Denpasar yang menyiapkan lahan, serta pihak swasta (PT Bali CMPP) menyiapkan mesin dan peralatan dengan konsesi pengelolaan sampai dengan 20 tahun," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2065 seconds (0.1#10.140)