Bangun 3 TPST di Bali Sedot Rp228,6 Miliar, Luhut Ungkap Model Investasinya
Selasa, 14 Maret 2023 - 11:15 WIB
loading...
A
A
A
Menko Luhut mengatakan, TPA Suwung di kawasan Tahura Ngurah Rai, Denpasar yang selama ini menjadi lokasi pembuangan sampah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sudah melebihi kapasitas dan harus segera ditutup karena kondisinya sudah tidak layak.
Selain itu telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat, kegiatan pariwisata, serta menimbulkan kerusakan ekosistem di sekitarnya. Adapun terdapat 3 TPST yang dibangun di Denpasar, yaitu TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura, dan TPST Padang Sambian Kaja dengan kapasitas total mencapai 1.020 ton per hari.
Ketiganya merupakan fasilitas pengolahan sampah skala kota yang pertama di Indonesia. Kehadiran 3 TPST ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan lingkungan, sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi dari produk-produk hasil pengolahan sampah, salah satunya berupa refuse derived fuel (RDF).
"Model investasi pembangunan TPST ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR yang membangun hanggar, Pemerintah Kota Denpasar yang menyiapkan lahan, serta pihak swasta (PT Bali CMPP) menyiapkan mesin dan peralatan dengan konsesi pengelolaan sampai dengan 20 tahun," ujarnya.
Menko Marves juga menilai bahwa pembangunan fasilitas pengolahan dengan teknologi seperti ini sangat diperlukan untuk dapat menyelesaikan persoalan persampahan secara modern dalam volume yang besar, cepat, efektif, efisien, ramah lingkungan dan hemat lahan.
Selain penggunaan teknologi, diperlukan penguatan kemampuan daerah dalam aspek pengaturan, kelembagaan, dan kapasitas keuangan untuk pengolahan sampah.
Selain itu telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat, kegiatan pariwisata, serta menimbulkan kerusakan ekosistem di sekitarnya. Adapun terdapat 3 TPST yang dibangun di Denpasar, yaitu TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura, dan TPST Padang Sambian Kaja dengan kapasitas total mencapai 1.020 ton per hari.
Ketiganya merupakan fasilitas pengolahan sampah skala kota yang pertama di Indonesia. Kehadiran 3 TPST ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan lingkungan, sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi dari produk-produk hasil pengolahan sampah, salah satunya berupa refuse derived fuel (RDF).
"Model investasi pembangunan TPST ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR yang membangun hanggar, Pemerintah Kota Denpasar yang menyiapkan lahan, serta pihak swasta (PT Bali CMPP) menyiapkan mesin dan peralatan dengan konsesi pengelolaan sampai dengan 20 tahun," ujarnya.
Menko Marves juga menilai bahwa pembangunan fasilitas pengolahan dengan teknologi seperti ini sangat diperlukan untuk dapat menyelesaikan persoalan persampahan secara modern dalam volume yang besar, cepat, efektif, efisien, ramah lingkungan dan hemat lahan.
Selain penggunaan teknologi, diperlukan penguatan kemampuan daerah dalam aspek pengaturan, kelembagaan, dan kapasitas keuangan untuk pengolahan sampah.
Lihat Juga :