Terganjal Proses Divestasi, Shell Tidak Bisa Begitu Saja Cabut dari Blok Masela
Jum'at, 17 Juli 2020 - 19:05 WIB
loading...
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto blak-blakan terkait mundurnya Shell dari Blok Masela. Foto/Dok.
A
A
A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan Shell Upstream Overseas Ltd tidak bisa begitu saja hengkang dari proyek Blok Masela karena wajib menyelesaikan proses pelepasan saham atau divestasi terlebih dahulu. Proses pelepasan saham tersebut ditargetkan butuh proses selama 1,5 tahun atau paling cepat selesai tahun 2021 mendatang.
"Proses divestasi masih awal, kalaupun terjadi ini butuh waktu 1,5 tahun dibandingkan sekarang atau paling cepat tahun 2021 selesai," ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Shell Cabut dari Proyek Blok Masela, Inpex Resmi Cari Mitra Baru
Mantan direktur utama Pertamina itu pun menjelaskan rencana hengkangnya Shell dari proyek Blok Masela bukan karena skema proyek berubah dari offshore menjadi onshore. Namun mempertimbangkan tingkat keekonomian seluruh portofolio secara global tidak masuk setelah melihat kondisi harga minyak hingga krisis ekonomi global akibat pandemi Covid-19.
"Ini murni terkait dengan review portofolio Shell secara global. Bukan terkait onshore dan offshore tapi mereview proyek secara global," ungkapnya.
"Proses divestasi masih awal, kalaupun terjadi ini butuh waktu 1,5 tahun dibandingkan sekarang atau paling cepat tahun 2021 selesai," ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Shell Cabut dari Proyek Blok Masela, Inpex Resmi Cari Mitra Baru
Mantan direktur utama Pertamina itu pun menjelaskan rencana hengkangnya Shell dari proyek Blok Masela bukan karena skema proyek berubah dari offshore menjadi onshore. Namun mempertimbangkan tingkat keekonomian seluruh portofolio secara global tidak masuk setelah melihat kondisi harga minyak hingga krisis ekonomi global akibat pandemi Covid-19.
"Ini murni terkait dengan review portofolio Shell secara global. Bukan terkait onshore dan offshore tapi mereview proyek secara global," ungkapnya.
Lihat Juga :