Perjalanan Impor KRL Bekas Baru Sampai di BPKP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap, saat ini rencana impor KRL bekas dari Jepang yang diajukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih dilakukan proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Luhut sendiri belum mau membeberkan proses audit tersebut.
Sebelumnya, dia menargetkan bahwa proses audit harus dirampungkan selama 10 hari sejak Senin pekan lalu (6/3/2023).
"Proses auditnya baru dimulai, kita masih menunggu hasilnya. Kita cek lagi," katanya usai menghadiri acara Indonesia Leading Economic Forum 2023 di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Ditempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dody Widodo juga melontarkan pernyataan senada, pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP.
Namun dia menegaskan bahwa Kemenperin masih tetap pada opsi retrofit (modifikasi) pada kereta KRL menjadi pilihan paling mungkin jika hasil audit BPKP menunjukkan kebutuhan mendesak untuk melakukan penggantian rangkaian KRL.
"Itu retrofit kan pilihan yang paling mungkin," katanya.
Sementara itu, juru bicara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Azwad Zamroddin Hakim memastikan, BPKP menindaklanjuti permintaan pemangku kepentingan untuk melakukan audit impor kereta. Sejauh ini BPKP masih dalam tahap mematangkan perencanaan audit.
Dikatakan, BPKP tetap berkoordinasi baik secara internal maupun dengan kementerian dan lembaga yang meminta BPKP untuk melakukan audit, termasuk di dalamnya administrasi permintaan audit tersebut.
“Perkembangan atau updatenya sekarang masih dalam pemantapan perencanaan audit sembari berkomunikasi dengan pemangku kepentingan,” katanya.
Sebelumnya, dia menargetkan bahwa proses audit harus dirampungkan selama 10 hari sejak Senin pekan lalu (6/3/2023).
"Proses auditnya baru dimulai, kita masih menunggu hasilnya. Kita cek lagi," katanya usai menghadiri acara Indonesia Leading Economic Forum 2023 di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Ditempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dody Widodo juga melontarkan pernyataan senada, pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP.
Namun dia menegaskan bahwa Kemenperin masih tetap pada opsi retrofit (modifikasi) pada kereta KRL menjadi pilihan paling mungkin jika hasil audit BPKP menunjukkan kebutuhan mendesak untuk melakukan penggantian rangkaian KRL.
"Itu retrofit kan pilihan yang paling mungkin," katanya.
Sementara itu, juru bicara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Azwad Zamroddin Hakim memastikan, BPKP menindaklanjuti permintaan pemangku kepentingan untuk melakukan audit impor kereta. Sejauh ini BPKP masih dalam tahap mematangkan perencanaan audit.
Dikatakan, BPKP tetap berkoordinasi baik secara internal maupun dengan kementerian dan lembaga yang meminta BPKP untuk melakukan audit, termasuk di dalamnya administrasi permintaan audit tersebut.
“Perkembangan atau updatenya sekarang masih dalam pemantapan perencanaan audit sembari berkomunikasi dengan pemangku kepentingan,” katanya.