Urgensi Implementasi UU Perlindungan Data BUMN demi Kembangkan Bisnis

Kamis, 16 Maret 2023 - 07:56 WIB
loading...
Urgensi Implementasi UU Perlindungan Data BUMN demi Kembangkan Bisnis
BUMN dinilai membutuhkan aturan yang melindungi data pribadi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Implementasi Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) di internal perusahaan pelat merah tengah didorong Forum Digital BUMN (Fordigi). Regulasi itu dinilai penting untuk menjaga data hingga bisnis perusahaan.



Ketua Umum Fordigi, Muhammad Fajrin Rasyid, menyebut ada empat poin yang menjadi fokus utama dari implementasi UU PDP. Pertama, membangun kepercayaan pelanggan agar lebih mempercayai bisnis perusahaan yang mengutamakan data privasi.

"Dengan menerapkan kebijakan dan prosedur privasi data yang kuat, bisnis dapat menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi informasi sensitif pelanggan mereka," ujar Fajrin dalam Sharing Session sosialisasi implementasi UU PDP di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Poin kedua, kepatuhan hukum karena penerapan privasi data dapat membantu bisnis BUMN menghindari masalah hukum. Ketiga, manajemen reputasi. Fajrin mengatakan pelanggaran data dan pelanggaran privasi lainnya dapat berdampak signifikan pada reputasi bisnis.

"Dengan menerapkan langkah-langkah privasi data yang kuat, bisnis dapat meminimalkan risiko pelanggaran data dan menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi informasi sensitif pelanggan," katanya.

Terakhir, lanjut Fajrin, dengan menerapkan langkah-langkah privasi data yang kuat, bisnis dapat memisahkan diri dari pesaing dan menarik pelanggan yang memprioritaskan privasi data.

Fajrin mengatakan BUMN sistemnya belum maksimal perlu penerapan perlindungan data. Menurutnya, sektor BUMN perbankan bisa menjadi acuan bagi perusahaan pelat merah lain.

"Jangka pendek, kami berharap ada quick win dalam implentasikan UU PDP di seluruh BUMN. Ke depannya tidak hanya PDP, tetapi juga soal security IT secara menyeluruh," ucapnya

Dia menilai di era digital data pribadi sangat mudah ditemukan di mana saja, seperti di dunia maya, bahkan tidak sedikit orang yang dengan sengaja mengunggah data-data pribadi pemilik. Perkaranya, banyak sekali data-data pribadi yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)