Baju Bekas Impor Picu Sederet Masalah, Pasar Dalam Negeri Tergerus hingga Persoalan Sampah

Kamis, 16 Maret 2023 - 21:15 WIB
loading...
Baju Bekas Impor Picu...
Maraknya pakaian bekas yang diimpor secara ilegal bisa merugikan. Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Maraknya baju bekas yang diimpor secara ilegal bisa merugikan para pelaku industri pakaian lokal karena dapat menggerus pasar di dalam negeri. Juga, berdampak pada lingkungan terutama menimbulkan masalah sampah.

Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop dan UKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, berdasarkan catatan dari Asosiasi Serat dan Tekstil, sekitar 15-20% pasar dalam negeri tergerus oleh produk pakaian bekas impor.

"Kalau perhitungannya itu, kurang lebih 15-20% dari total produksi nasional dampaknya. Artinya, itu menggerus pangsa pasar 15-20%," ujarnya dalam diskusi bersama e-commerce di kantor KemenKopUKM, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Pemerintah Godok Regulasi Larangan Impor Pakaian Bekas

Tak hanya itu, sambung dia, pakaian bekas impor juga menimbulkan masalah lingkungan, di mana saat ini Indonesia menghasilkan 62.633 ton sampah tekstil per tahun. "Apalagi kalau ditambah impor ini, jadi problem lingkungan nanti tentunya," tukasnya.

Dampak lain dari penjualan pakaian bekas impor menurut dia bisa mengancam lapangan pekerjaan yang tersedia. Pasalnya, industri tekstil dan alas kaki menyerap hingga 3 juta lapangan pekerjaan.

Baca juga: Pemerintah Blokir Aktivitas Penjualan Online Baju Bekas Impor

"Sekarang kita sedang menghadapi ekonomi dunia melemah ini memberikan dampak terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) kita ada potensi pengangguran. Kalau ditambah akibat ini (pakaian bekas impor), tambah serius lagi nanti dampaknya," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Bea Cukai Gagalkan 190...
Bea Cukai Gagalkan 190 Kg Ekspor Emas Ilegal di Halim, Potensi Kerugian Negara Capai Rp41 Miliar
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Jeans dan Kaos Dilarang?...
Jeans dan Kaos Dilarang? Ini Aturan Berpakaian saat UTBK 2026
Rekomendasi
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved