Pemerintah Godok Regulasi Larangan Impor Pakaian Bekas

Rabu, 15 Maret 2023 - 20:12 WIB
loading...
Pemerintah Godok Regulasi Larangan Impor Pakaian Bekas
MenKopUKM Teten Masduki saat berdialog di Unmer Malang dalam program Entrepreneur Hub, Rabu (15/3/2023). FOTO/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan impor pakaian bekas atau thrifting dapat memukul industri fesyen dalam negeri. Dia menegaskan bahwa impor pakaian bekas telah merugikan UMKM.

"Thrifting itu produk-produk pakaian bekas dari luar itu lebih banyak produk ilegal ini memukul produsen fesyen di dalam negeri," ucap Teten ditemui usai dialog interaktif di Universitas Merdeka, Malang, Jawa Timur, Rabu (15/3/2023).



Lebih lanjut, pemerintah sedang menyiapkan regulasi mengatur larangan impor pakaian bekas. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melarang impor pakaian bekas.

"Kalau menengah ke atas kan tidak bakal membeli pakaian bekas. Ini akan kami bicarakan dengan Kemendag, Kemenkeu, jangan sampai produk illegal ini masuk terus ke market dalam negeri dan memukul UMKM," kata dia.

Dia menambahkan apabila produk UMKM Indonesia sebenarnya juga memiliki kualitas bagus dan harga yang terjangkau, sehingga bisa memenuhi permintaan pasar dalam negeri. Sebab itu, Teten mengajak masyarakat mencintai produk dalam negeri.



"Ini masalah supply and demand. Kalau suppply dari dalam negeri juga bisa dengan produk UMKM. Justru mereka mengambil alih produk market dalam negeri. Mereka kan pedagang bisa jualan apa saja kalau mereka di supply produk UMKM dalam negeri itu mereka bisa tetap berusaha," jelasnya.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1533 seconds (0.1#10.140)