Kemenaker Buka-bukaan Soal Aturan Perusahaan Padat Karya Boleh Potong Gaji Karyawan
Jum'at, 17 Maret 2023 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
"Permenaker ini terbit atau diluncurkan karena merespons dinamika ekonomi global, geopolitik, yang berdampak pada kondisi ketenagakerjaan di Indonesia," ujar Indah dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (17/3/2023).
Lebih lanjut Indah memaparkan, kondisi pasar ekspor industri pengolahan non-migas mengalami perlambatan. Secara akumulasi nilai ekspor melambat 4,15% secara bulanan di Februari 2023, meskipun perlambatan tersebut tidak sedalam bulan sebelumnya, Januari di angka 6,31%.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2023, nilai ekspor Indonesia mencapai sekitar USD21,4 miliar, turun 4,15% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom). Penurunan nilai ekspor nasional juga sudah terjadi enam bulan berturut-turut sejak September 2022.
Pada periode Januari-Februari 2022, nilai ekspor Indonesia ke AS masih mampu mencapai USD4,96 miliar. Namun, pada Januari-Februari 2023 nilainya turun 22,15% menjadi USD3,86 miliar. Dalam periode sama, nilai ekspor nonmigas ke Uni Eropa turun 11,54% dari USD3,28 miliar menjadi USD2,90 miliar.
"Kalau kita tidak mengeluarkan permenaker ini, kita khawatirkan banyak sekali industri padat karya memanfaatkan kesempatan kondisi global tadi dengan PHK sepihak, dengan memotong gaji upah semena-mena. Dan itu sudah terjadi," jelas Indah.
Lebih lanjut Indah memaparkan, kondisi pasar ekspor industri pengolahan non-migas mengalami perlambatan. Secara akumulasi nilai ekspor melambat 4,15% secara bulanan di Februari 2023, meskipun perlambatan tersebut tidak sedalam bulan sebelumnya, Januari di angka 6,31%.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2023, nilai ekspor Indonesia mencapai sekitar USD21,4 miliar, turun 4,15% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom). Penurunan nilai ekspor nasional juga sudah terjadi enam bulan berturut-turut sejak September 2022.
Pada periode Januari-Februari 2022, nilai ekspor Indonesia ke AS masih mampu mencapai USD4,96 miliar. Namun, pada Januari-Februari 2023 nilainya turun 22,15% menjadi USD3,86 miliar. Dalam periode sama, nilai ekspor nonmigas ke Uni Eropa turun 11,54% dari USD3,28 miliar menjadi USD2,90 miliar.
"Kalau kita tidak mengeluarkan permenaker ini, kita khawatirkan banyak sekali industri padat karya memanfaatkan kesempatan kondisi global tadi dengan PHK sepihak, dengan memotong gaji upah semena-mena. Dan itu sudah terjadi," jelas Indah.
Lihat Juga :