Tarif Listrik Non-Subsidi Bakal Naik? Ini Penjelasan ESDM
Jum'at, 17 Maret 2023 - 19:20 WIB
loading...
Tarif listrik non-subsidi untuk kuartal II akan dibahas pemerintah. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral ( ESDM ) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik non-subsidi hingga Maret 2023. Namun keputusan itu tak berlaku untuk kuartal berikutnya.
Baca juga: Tarif Listrik Non Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Maret 2023
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan rencana penyesuaian tarif listrik untuk April masih dalam pembahasan. Oleh sebab itu ia mengaku belum dapat memastikan ada atau tidaknya kenaikan tarif adjustment.
"Ini sudah dibahas, ini tinggal diangkat lagi untuk keputusannya," jelas Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Seperti diketahui, penyesuaian tarif listrik non-subsidi biasanya dilakukan setiap kuartal. Penetapan tarif listrik dipengaruhi oleh empat faktor, di antaranya nilai tukar atau kurs, harga minyak, inflasi, dan harga batu bara.
Baca juga: Tarif Listrik Non Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Maret 2023
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan rencana penyesuaian tarif listrik untuk April masih dalam pembahasan. Oleh sebab itu ia mengaku belum dapat memastikan ada atau tidaknya kenaikan tarif adjustment.
"Ini sudah dibahas, ini tinggal diangkat lagi untuk keputusannya," jelas Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Seperti diketahui, penyesuaian tarif listrik non-subsidi biasanya dilakukan setiap kuartal. Penetapan tarif listrik dipengaruhi oleh empat faktor, di antaranya nilai tukar atau kurs, harga minyak, inflasi, dan harga batu bara.
Lihat Juga :