Tarif Listrik Non-Subsidi Bakal Naik? Ini Penjelasan ESDM

Jum'at, 17 Maret 2023 - 19:20 WIB
loading...
Tarif Listrik Non-Subsidi Bakal Naik? Ini Penjelasan ESDM
Tarif listrik non-subsidi untuk kuartal II akan dibahas pemerintah. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral ( ESDM ) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik non-subsidi hingga Maret 2023. Namun keputusan itu tak berlaku untuk kuartal berikutnya.



Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan rencana penyesuaian tarif listrik untuk April masih dalam pembahasan. Oleh sebab itu ia mengaku belum dapat memastikan ada atau tidaknya kenaikan tarif adjustment.

"Ini sudah dibahas, ini tinggal diangkat lagi untuk keputusannya," jelas Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Seperti diketahui, penyesuaian tarif listrik non-subsidi biasanya dilakukan setiap kuartal. Penetapan tarif listrik dipengaruhi oleh empat faktor, di antaranya nilai tukar atau kurs, harga minyak, inflasi, dan harga batu bara.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan, guna menjaga daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi maka pihaknya menahan kenaikan tarif listrik di kuartal I 2023 sebab pelakunya merupakan industri menengah dan besar.



Selanjutnya, untuk di kuartal II pihaknya akan melihat lagi sejumlah komponen pembentuk tarif listrik tersebut. "Untuk triwulan berikutnya, kita akan lihat faktor-faktor dan kondisi di lapangan. Dan saat ini yang sifatnya tarif itu harus dibicarakan multi sektor," tukas Rida.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2102 seconds (0.1#10.140)