Tarif Listrik Non Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Maret 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tarif listrik non subsidi diputuskan tidak mengalami perubahan pada kuartal I tahun 2023. Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) biasanya melakukan penyesuaian tarif listrik non subsidi setiap kuartalan.
Perubahan tarif listrik dipengaruhi oleh empat faktor di antaranya nilai tukar atau kurs, harga minyak, inflasi dan harga batu bara. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi perekonomian setiap akan melakukan penyesuaian tarif listrik non subsidi.
"Segala macam kita tanya, apa kemudian tarif yang memang seharusnya kita sesuaikan itu bisa diimplementasikan tanpa ada kekagetan di teman-teman pelaksana di lapangan," jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Rida Mulyana dalam acara Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Rida mengungkapkan, guna menjaga daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi, maka pihaknya menahan kenaikan tarif listrik di kuartal I 2023 sebab pelakunya merupakan industri menengah dan besar. Selanjutnya, untuk di kuartal II pihaknya akan melihat lagi sejumlah komponen pembentuk tarif listrik tersebut.
"Untuk triwulan berikutnya, kita akan lihat faktor-faktor dan kondisi di lapangan. Dan saat ini yang sifatnya tarif itu harus dibicarakan multi sektor," tukas Rida.
Perubahan tarif listrik dipengaruhi oleh empat faktor di antaranya nilai tukar atau kurs, harga minyak, inflasi dan harga batu bara. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi perekonomian setiap akan melakukan penyesuaian tarif listrik non subsidi.
"Segala macam kita tanya, apa kemudian tarif yang memang seharusnya kita sesuaikan itu bisa diimplementasikan tanpa ada kekagetan di teman-teman pelaksana di lapangan," jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Rida Mulyana dalam acara Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Rida mengungkapkan, guna menjaga daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi, maka pihaknya menahan kenaikan tarif listrik di kuartal I 2023 sebab pelakunya merupakan industri menengah dan besar. Selanjutnya, untuk di kuartal II pihaknya akan melihat lagi sejumlah komponen pembentuk tarif listrik tersebut.
"Untuk triwulan berikutnya, kita akan lihat faktor-faktor dan kondisi di lapangan. Dan saat ini yang sifatnya tarif itu harus dibicarakan multi sektor," tukas Rida.
(akr)