4 BUMN yang Menyediakan Rumah Dinas Bagi Pegawainya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah BUMN diketahui menyediakan fasilitas rumah dinas bagi pegawainya. Namun, tidak semua pegawai mendapatkan tunjangan akomodasi berupa rumah dinas.
Mengutip Peraturan Menteri BUMN nomor 2 tahun 2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara, rumah dinas adalah rumah milik BUMN yang ditetapkan peruntukannya untuk ditempati oleh karyawan BUMN yang bersangkutan sebagai penghuni sah.
Sedangkan penghuni sah adalah penghuni yang dalam hal penghuniannya atas rumah dinas milik BUMN telah seizin atau memiliki surat penghunian dari BUMN yang bersangkutan atau instansi yang berwenang pada saat izin tersebut diberikan.
Secara umum rumah dinas diberikan kepada pegawai dengan jabatan tinggi, misalnya level manajer ke atas. Namun, karyawan atau pegawai biasa bisa saja mendapatkan rumah dinas karena ada pertimbangan lain. Misalnya karyawan perusahaan perkebunan atau pertambangan yang lokasinya jauh di luar kota.
Di beberapa perusahaan, rumah dinas biasanya diberikan sebagai bagian dari tunjangan akomodasi. Kompensasi ini diberikan jika pegawai tersebut ditempatkan di lokasi yang berbeda dari lokasi perekrutan. Bentuk tunjangan bisa berupa fasilitas rumah dinas, rumah kontrakan ditanggung perusahaan, mess, kos, dan sebagainya.
Sejumlah perusahaan pelat merah juga memberikan fasilitas rumah dinas atau akomodasi bagi karyawannya. Dihimpun SINDOnews dari berbagai sumber, Jumat (17/3/2023), berikut ini 4 BUMN yang menyediakan rumah dinas bagi pegawainya:
Sebagaimana diketahui, Pertamina merupakan BUMN yang bisnis intinya bergerak di sektor minyak dan gas (migas). Di mana, perseroan banyak menggarap proyek-proyek pertambangan dan kilang minyak yang lokasinya tersebar di berbagai penjuru Nusantara.
Pembangunan proyek-proyek tersebut menyedot banyak tenaga kerja dan para pekerja atau karyawan tentu membutuhkan hunian. Sebagai contoh, Pertamina menyiapkan dana Rp497 miliar untuk membangun apartemen di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pembangunan apartemen ini merupakan bagian dari modernisasi kilang Balikpapan melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).
Mengutip Peraturan Menteri BUMN nomor 2 tahun 2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara, rumah dinas adalah rumah milik BUMN yang ditetapkan peruntukannya untuk ditempati oleh karyawan BUMN yang bersangkutan sebagai penghuni sah.
Sedangkan penghuni sah adalah penghuni yang dalam hal penghuniannya atas rumah dinas milik BUMN telah seizin atau memiliki surat penghunian dari BUMN yang bersangkutan atau instansi yang berwenang pada saat izin tersebut diberikan.
Secara umum rumah dinas diberikan kepada pegawai dengan jabatan tinggi, misalnya level manajer ke atas. Namun, karyawan atau pegawai biasa bisa saja mendapatkan rumah dinas karena ada pertimbangan lain. Misalnya karyawan perusahaan perkebunan atau pertambangan yang lokasinya jauh di luar kota.
Di beberapa perusahaan, rumah dinas biasanya diberikan sebagai bagian dari tunjangan akomodasi. Kompensasi ini diberikan jika pegawai tersebut ditempatkan di lokasi yang berbeda dari lokasi perekrutan. Bentuk tunjangan bisa berupa fasilitas rumah dinas, rumah kontrakan ditanggung perusahaan, mess, kos, dan sebagainya.
Sejumlah perusahaan pelat merah juga memberikan fasilitas rumah dinas atau akomodasi bagi karyawannya. Dihimpun SINDOnews dari berbagai sumber, Jumat (17/3/2023), berikut ini 4 BUMN yang menyediakan rumah dinas bagi pegawainya:
1. PT Pertamina (Persero)
Selain memberikan gaji besar, Pertamina memberikan sejumlah benefit lain bagi karyawannya. Mulai dari bonus, tunjangan kesehatan, tunjangan jabatan, dana pensiun, kendaraan dinas, termasuk rumah dinas.Sebagaimana diketahui, Pertamina merupakan BUMN yang bisnis intinya bergerak di sektor minyak dan gas (migas). Di mana, perseroan banyak menggarap proyek-proyek pertambangan dan kilang minyak yang lokasinya tersebar di berbagai penjuru Nusantara.
Pembangunan proyek-proyek tersebut menyedot banyak tenaga kerja dan para pekerja atau karyawan tentu membutuhkan hunian. Sebagai contoh, Pertamina menyiapkan dana Rp497 miliar untuk membangun apartemen di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pembangunan apartemen ini merupakan bagian dari modernisasi kilang Balikpapan melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).