Mengintip Pledoi Pedagang dan Pembeli dari Aktivitas Thrifting Impor di Pasar Senen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pakaian bekas impor jadi sorotan publik usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk menghentikan dan melarang aktivitas para pelaku bisnis ilegal tersebut. Penjualan pakaian bekas impor dinilai merusak pasar dalam negeri dan mengganggu pasar yang seharusnya bisa dijangkau oleh produk UMKM.
"Jadi yang namanya impor pakaian bekas itu stop,” tegas Presiden Jokowi, Rabu (15/3/2023).
Berdasarkan penelusuran MNC Portal Indonesia (MPI) di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023), aktivitas thrifting impor masih berlangsung seperti biasa. Salah seorang pedagang bernama Bujang mengatakan, ia terpaksa masih tetap berjualan meskipun ada lararangan dari pemerintah sebab itu merupakan sumber mata pencahariannya.
"Mau gimana ya, kita pencaharian di sini kan. Jadi pada demo kemarin tuh, memang pemerintah melarang, tapi kalau gak dagang ini, dagang apalagi kita," kata Bujang kepada MPI.
Bujang mengungkapkan, dari hasil jualan baju bekas impor, ia mampu meraup penghasilan hingga Rp3,5 juta dalam sehari. Jika perdagangan lagi sepi, omzetnya tetap lumayan.
"Omzetnya gak nentu sih, kadang kalau lagi rame ada lah Rp3,5 juta sepi-sepinya Rp400 ribu. Per hari rata-rata Rp500 ribu," jelasnya.
Dia bercerita bahwa dirinya mendapatkan baju bekas impor dari gudang yang ada di Pasar Senen. Baju-baju tersebut diimpor dari berbagai negara di Asia dan Amerika.
"Barang ini dari luar dari Korea, Jepang China, Amerika, pokoknya barang-barang impor," ujarnya.
Bujang mengaku sudah berjualan baju bekas impor selama 4 tahun. Awalnya ia berprofesi sebagai sales obat, namun karena sudah sepi peminat akhirnya ia banting setir berjualan pakaian bekas impor.
"Jadi yang namanya impor pakaian bekas itu stop,” tegas Presiden Jokowi, Rabu (15/3/2023).
Berdasarkan penelusuran MNC Portal Indonesia (MPI) di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023), aktivitas thrifting impor masih berlangsung seperti biasa. Salah seorang pedagang bernama Bujang mengatakan, ia terpaksa masih tetap berjualan meskipun ada lararangan dari pemerintah sebab itu merupakan sumber mata pencahariannya.
"Mau gimana ya, kita pencaharian di sini kan. Jadi pada demo kemarin tuh, memang pemerintah melarang, tapi kalau gak dagang ini, dagang apalagi kita," kata Bujang kepada MPI.
Bujang mengungkapkan, dari hasil jualan baju bekas impor, ia mampu meraup penghasilan hingga Rp3,5 juta dalam sehari. Jika perdagangan lagi sepi, omzetnya tetap lumayan.
"Omzetnya gak nentu sih, kadang kalau lagi rame ada lah Rp3,5 juta sepi-sepinya Rp400 ribu. Per hari rata-rata Rp500 ribu," jelasnya.
Dia bercerita bahwa dirinya mendapatkan baju bekas impor dari gudang yang ada di Pasar Senen. Baju-baju tersebut diimpor dari berbagai negara di Asia dan Amerika.
"Barang ini dari luar dari Korea, Jepang China, Amerika, pokoknya barang-barang impor," ujarnya.
Bujang mengaku sudah berjualan baju bekas impor selama 4 tahun. Awalnya ia berprofesi sebagai sales obat, namun karena sudah sepi peminat akhirnya ia banting setir berjualan pakaian bekas impor.