Indonesia dan Swiss Teken MoU untuk Tingkatkan Perdagangan
Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:51 WIB
loading...
Kemendag dan Dubes Swiss menandatangani MoU kerja sama perdagangan. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) berkomitmen mendorong ekspor produk Indonesia bernilai tambah ke pasar Eropa. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Kementerian Perdagangan dengan Pemerintah Swiss untuk kerja sama promosi perdagangan.
Baca juga: TEI 2022 Digelar hingga 19 Desember, Kemendag Optimistis Target Transaksi Rp154 T Tercapai
“MoU dengan Pemerintah Swiss merupakan komitmen Kemendag untuk menjadi kementerian yang memimpin (lead institution) dalam mendorong ekspor produk Indonesia bernilai tambah ke pasar Eropa. Cakupan kerja sama meliputi peningkatan kapasitas, pelatihan, dan transfer pengetahuan kepada personel Ditjen PEN Kemendag yang dapat memperkuat Ditjen PEN dalam memberikan layanan informasi promosi ekspor kepada pelaku usaha dan memastikan aspek keberlanjutan, serta digitalisasi dalam pelaksanaannya,” ujar Direktur Jenderal PEN Kemendag Didi Sumedi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2023).
Didi menjelaskan, kerja sama Kemendag dengan Pemerintah Swiss ini menjadi langkah nyata implementasi perjanjian ekonomi dan perdagangan komprehensif antara Indonesia dengan negara European Free Trade Area atau Indonesia – EFTA CEPA yang telah berlaku penuh sejak November 2021.
“Untuk itu, kedua negara ingin memperkuat kesepakatan yang dapat turut berkontribusi dalam peningkatan nilai perdagangan,” imbuh Didi.
Baca juga: TEI 2022 Digelar hingga 19 Desember, Kemendag Optimistis Target Transaksi Rp154 T Tercapai
“MoU dengan Pemerintah Swiss merupakan komitmen Kemendag untuk menjadi kementerian yang memimpin (lead institution) dalam mendorong ekspor produk Indonesia bernilai tambah ke pasar Eropa. Cakupan kerja sama meliputi peningkatan kapasitas, pelatihan, dan transfer pengetahuan kepada personel Ditjen PEN Kemendag yang dapat memperkuat Ditjen PEN dalam memberikan layanan informasi promosi ekspor kepada pelaku usaha dan memastikan aspek keberlanjutan, serta digitalisasi dalam pelaksanaannya,” ujar Direktur Jenderal PEN Kemendag Didi Sumedi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2023).
Didi menjelaskan, kerja sama Kemendag dengan Pemerintah Swiss ini menjadi langkah nyata implementasi perjanjian ekonomi dan perdagangan komprehensif antara Indonesia dengan negara European Free Trade Area atau Indonesia – EFTA CEPA yang telah berlaku penuh sejak November 2021.
“Untuk itu, kedua negara ingin memperkuat kesepakatan yang dapat turut berkontribusi dalam peningkatan nilai perdagangan,” imbuh Didi.
Lihat Juga :