Subsidi Motor Listrik Berlaku Mulai Hari Ini, Pembeli Tak Langsung Dapat Diskon Rp7 Juta

Senin, 20 Maret 2023 - 14:52 WIB
loading...
Subsidi Motor Listrik...
Salah satu dealer motor listrik merek GESITS di Jatinegara, Jakarta Timur. Foto/MPI/Iqbal Dwi P
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan pemberian subsidi atau insentif untuk pembelian kendaraan listrik baik mobil ataupun motor. Untuk sepeda motor, subsidi mulai diterapkan atau berlaku per hari ini.

Meski begitu, pihak dealer mengaku belum mendapat kejelasan terkait mekanisme pemberian subsidi. MNC Portal Indonesia (MPI) mencoba mendatangi salah satu dealer motor listrik merek GESITS di Jatinegara, Jakarta Timur. Di mana, GESITS menjadi salah satu merek motor listrik yang menerima program bantuan pemerintah tersebut.

Marketing Sales GESITS, Almaz Ikbar mengaku saat ini memang sudah banyak masyarakat yang menanyakan lebih lanjut terkait diskon Rp7 juta untuk pembelian motor listrik tersebut.

Akan tetapi, saat ini pihaknya baru sebatas memberikan sosialisasi terkait program tersebut dan belum bisa memberikan kepastian untuk masyarakat berapa potongan harga yang diberikan nantinya untuk membeli kendaraan listrik. Misalnya, terkait nasib pajak pembelian yang ditanggung oleh konsumen, termasuk dalam program subsidi tersebut atau tidak.

"Animo masyarakat cukup bagus, sejak diisukan oleh pemerintah, itu banyak masyarakat yang menanyakan, bagaimana caranya, hingga berapa jumlahnya," tuturnya saat ditemui MPI, Senin (20/3/2023).



Almaz menerangkan, masyarakat yang hendak membeli motor listrik dan ingin mendapatkan diskon dari subsidi motor listrik, cukup membawa kartu identitas seperti KTP.

Meski begitu, sambung Almaz, ada proses lebih lanjut semacam verifikasi terlebih dahulu, apakah calon konsumen memenuhi kriteria untuk mendapatkan subsidi atau tidak.

Masyarakat yang sudah terverifikasi, nantinya akan dihubungi kembali oleh pihak dealer untuk proses administrasi lebih lanjut. Namun, Almaz mengakui, hingga saat ini memang belum ada konsumen di dealernya yang mendapat program tersebut.

"Tapi kalau untuk mekanismenya memang saat ini kami belum mendapatkan juklak (petunjuk pelaksanaan) resmi, kita juga masih menunggu. Paling yang kita tahu masyarakat hanya membawa KTP, dan daftar ke dealer, untuk saat ini hanya KTP untuk verifikasi," kata Almaz.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1976 seconds (0.1#10.140)