Subsidi Motor Listrik Berlaku Mulai Hari Ini, Pembeli Tak Langsung Dapat Diskon Rp7 Juta

Senin, 20 Maret 2023 - 14:52 WIB
loading...
A A A
Almaz menerangkan, masyarakat yang hendak membeli motor listrik dan ingin mendapatkan diskon dari subsidi motor listrik, cukup membawa kartu identitas seperti KTP.

Meski begitu, sambung Almaz, ada proses lebih lanjut semacam verifikasi terlebih dahulu, apakah calon konsumen memenuhi kriteria untuk mendapatkan subsidi atau tidak.

Masyarakat yang sudah terverifikasi, nantinya akan dihubungi kembali oleh pihak dealer untuk proses administrasi lebih lanjut. Namun, Almaz mengakui, hingga saat ini memang belum ada konsumen di dealernya yang mendapat program tersebut.

"Tapi kalau untuk mekanismenya memang saat ini kami belum mendapatkan juklak (petunjuk pelaksanaan) resmi, kita juga masih menunggu. Paling yang kita tahu masyarakat hanya membawa KTP, dan daftar ke dealer, untuk saat ini hanya KTP untuk verifikasi," kata Almaz.

Lebih lanjut, Almaz menjelaskan pembelian motor listrik bisa langsung tunai maupun cicilan melalui dealer. Pemberian subsidi Rp7 juta tersebut apabila masyarakat membeli dengan cash, maka otomatis mendapatkan potongan. Sedangkan jika melalui dealer, kemungkinan beban angsuran akan diringankan.

"Kalau sampai saat ini belum (ada masyarakat mendapatkan subsidi) tapi animo masyarakat sudah cukup baik, sudah banyak yang bertanya, dan mau mendaftar," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Hadir di PRJ 2026, Jajaran...
Hadir di PRJ 2026, Jajaran Motor Listrik Yadea Siap Tebar Pesona
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Rekomendasi
PRJ 2026 Jadi Ruang...
PRJ 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga di Ibu Kota
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Berita Terkini
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Infografis
3 Syarat Dapat Insentif...
3 Syarat Dapat Insentif Konversi Motor BBM ke Listrik Rp7 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved