Mendag Sebut Barang Bekas Boleh Diimpor, Asal...

Senin, 20 Maret 2023 - 14:54 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Masalah Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Temukan Penyelundupan Tindak Tegas

Oleh karena itu, jika ada pelaku usaha yang melakukan impor barang bekas melalui pelabuhan tikus, maka pemerintah akan tindaklanjuti. Seperti yang dilakukan hari ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 824 bal senilai lebih dari Rp 10 miliar.

"Hasil pengawasan di sini ada 824 bal totalnya. Nilainya kira-kira lebih dari Rp 10 miliar. Tentu tidak mudah mendeteksi tindakan ini kan masuknya lewat pelabuhan tikus. Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah, bea cukai, Kapolri, Satgas dan teman-teman media dan juga laporan masyarakat, jadi kita bisa atasi," ujar Mendag.

Zulhas menambahkan, kasus masuknya barang ilegal ini biasanya terjadi di daerah Sumatera, Batam, dan Kalimantan. Lantaran, daerah tersebut banyak jalan tikusnya dan dekat dengan negara impor seperti Singapura dan Malaysia. Dari situ, kemudian bisa dibawa ke pulau Jawa untuk dijual.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Ilmuwan AS Ini Pelajari...
Ilmuwan AS Ini Pelajari Uji Coba Nuklir Korut, tapi Ditangkap China karena Melakukan Spionase
Review iCar V23: SUV Boxy...
Review iCar V23: SUV Boxy Rp500 Juta yang Bikin Semua Orang Menoleh, tapi Tak Semua Jatuh Cinta
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Berita Terkini
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved