Intip Harga Motor Listrik Selis Usai Dapat Subsidi Rp7 Juta

Senin, 20 Maret 2023 - 15:28 WIB
loading...
Intip Harga Motor Listrik Selis Usai Dapat Subsidi Rp7 Juta
Salah satu yang menikmati guyuran subsidi sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta, segini harga motor listrik Selis sekarang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Subsidi sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta resmi berlaku hari ini per 20 Maret 2023. Motor listrik Selis yang merupakan besutan PT Juara Bike, anak usaha PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS) jadi salah satu yang menikmati insentif kendaraan listrik dari pemerintah.



Distrik Manager Selis Area Jawa Barat, Tora mengatakan, ada dua tipe motor dari Selis yang akan mendapatkan subsidi dari pemerintah, yaitu E-Max dan Agats. Hal itu karena tingkat komponen dalam negeri (TKDN) E-Max sebesar 53,69% dan Agats sebesar 53,37%.

"Untuk Selis sendiri yang disubsidi pemerintah itu yang berbaterai lithium, dari dua tipe ini yang paling besar TKDN nya adalah series E-Max," kata Tora kepada MPI saat ditemui di showroom Selis di Depok, Jawa Barat, Senin (20/3/2023).



Berkaitan dengan harga, Tora menjelaskan, untuk motor listrik Selis tipe E-Max harga normalnya Rp22 juta, namun mendapatkan diskon dari manajemen Selis sebesar Rp5 juta menjadi Rp17 juta, jika telah mendapat subsidi dari pemerintah, maka harganya jadi Rp10 juta.

"Harga normalnya 22 juta, cuman ada diskon dari kita itu jadi Rp17 juta, setelah diskon dari pemerintah jadi Rp10 juta off the road," terangnya.

Sedangkan untuk motor listrik Selis tipe Agats dibanderol dengan harga Rp29,5 juta jika mendapatkan subsidi, harganya menjadi Rp22,5 juta off the road. "Unit yang kita jual ini semuanya sudah berbahan baterai lithium, jarak tempunya 60 km untuk yang satu baterai dan 120 km untuk yang 2 baterai," ujar Tora.

Seperti diketahui, pemerintah mulai hari ini, Senin (20/3/2023) akan mencairkan subsidi kendaraan listrik. Subsidi yang diberikan untuk sepeda motor listrik dan motor listrik konversi sebesar Rp7 juta.

Adapun subsidi tersebut hanya ditujukan untuk 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu unit hasil konversi. Subsidi tersebut diberikan kepada pabrikan motor listrik yang telah memenuhi TKDN minimal 40%.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)