Mobil dan Bus Listrik Kecipratan Insentif, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Senin, 20 Maret 2023 - 21:21 WIB
loading...
Mobil dan Bus Listrik...
Pemerintah akan memberikan insentif PPN untuk bus listrik. Foto/dok Antara
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan, dalam rangka menguatkan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), pemerintah juga akan memberikan insentif PPN untuk mobil dan bus listrik. Insentif perpajakan ini juga untuk menjemput investasi dengan tetap memperhatikan level of playing field.

"Untuk mobil dan bus listrik, tax holiday hingga 20 tahun, super deduction hingga 300% untuk research and development (R&D), PPN dibebaskan atas harga tambang termasuk bijih nikel, PPN yang dibebaskan atas impor dan perolehan barang modal berupa mesin dan peralatan pabrik," bebernya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Tak hanya itu, juga PPN untuk mobil listrik dalam negeri beserta program Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebesar 0%, bea masuk MFNrt incompletely knocked down (IKD) sebesar 0%, dan bea masuk import completely knocked down (CKD) sebesar 0% melalui beberapa kerja sama FTA dan CEPA.

"Terakhir, insentif pajak daerah berupa pengurangan bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor sebesar 90%," tutur menteri asal Lampung.

Baca juga: Pemerintah Kucurkan Rp7 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik hingga 2024

Guna mengakselerasi transformasi ekonomi untuk meningkatkan daya tarik investasi dalam ekosistem KBLBB, percepatan peralihan dari energi fosil ke energi listrik dan juga untuk meningkatkan minat masyarakat atas kendaraan listrik, pemerintah memberikan dukungan insentif PPN untuk mobil listrik dan bus listrik untuk tahun 2023.

"Satu, untuk mobil dan bus listrik dengan TKDN di atas 40% mengikuti program Kemenperin (Kementerian Perindustrian), diberikan insentif PPN 10% sehingga PPN yang dibayar hanya 1%," urainya.

Baca juga: Catat! Ini 21 Bengkel Tempat Konversi Motor Bensin ke Listrik

Kedua, sambung Sri, bus listrik dengan TKDN di atas 20-40% diberikan insentif PPN sebesar 5%. Sehingga, PPN yang harus dibayar hanya sebesar 6%.

"Untuk model dan tipe kendaraan yang telah memenuhi TKDN, akan ditetapkan oleh keputusan dari Menteri Perindustrian," pungkas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Dorong Ekosistem EV,...
Dorong Ekosistem EV, Wuling Berkolaborasi dengan Grab
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Rekomendasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Apple Setuju Berkolaborasi...
Apple Setuju Berkolaborasi dengan Intel untuk Merancang dan Memproduksi Chip
Berita Terkini
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved