Viral WNI Kirim Piala dari Jepang Dipungut Rp4 Juta, Begini Penjelasan Bea Cukai

Selasa, 21 Maret 2023 - 11:20 WIB
loading...
Viral WNI Kirim Piala...
Bea Cukai menanggapi soal viral cuitan seorang WNI bernama Fatimah Zahratunnisa yang komplain karena kirim piala dipungut bea masuk. FOTO/Antara Photo
A A A
JAKARTA - Bea Cukai menanggapi soal viral cuitan seorang WNI bernama Fatimah Zahratunnisa yang komplain karena piala hasil lomba bernyanyi yang dia dapat dari Jepang dipungut bea masuk sebesar Rp4 juta saat dikirim ke Indonesia. Cuitan Fatimah Zahratunnisa diunggah melalui akun Twitter @zahratunnisaf.

"Pegawai Bea Cukai RI telah menghubungi Saudari FZ untuk menanyakan informasi lengkap terkait kejadian yang disampaikan di Twitter," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Staf Sri Mulyani Minta Maaf atas Oknum Bea Cukai yang Pajaki Piala Rp4 Juta

Namun, dia menyebut bahwa FZ belum bersedia memberikan informasi secara detail sehingga pihak Bea Cukai tidak mendapatkan informasi secara utuh. Secara umum, Nirwala menegaskan bahwa semua barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang Bea Masuk, termasuk Barang Hadiah/Gift, kecuali yang termasuk dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabenanan.

"Dari pemetaan kami, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2015. Piala yang dikirim dari Jepang oleh Saudari FZ tidak datang bersamaan dengan kedatangan penumpang. Tetapi melalui barang kiriman, sehingga piala tersebut dapat dikategorikan ke dalam fasilitas personal effect," ucap Nirwala.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Motion Trade, Anargya...
Di Motion Trade, Anargya Asset Management Bikin Challenge dengan Total Reward Rp25 Juta
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
MNC Bank Jambi Serahkan...
MNC Bank Jambi Serahkan Hadiah Motor Program Tabungan Dahsyat
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Info Resmi Undian AQUA...
Info Resmi Undian AQUA Terbaru, Cek Sebelum Klaim Hadiah di AQUA 100% Untung!
Erdogan Beri Hadiah...
Erdogan Beri Hadiah Pistol dengan Peluru Aktif kepada Para Pemimpin NATO, Ini Maksudnya
Rekomendasi
Ilmuwan AS Ini Pelajari...
Ilmuwan AS Ini Pelajari Uji Coba Nuklir Korut, tapi Ditangkap China karena Melakukan Spionase
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Review iCar V23: SUV Boxy...
Review iCar V23: SUV Boxy Rp500 Juta yang Bikin Semua Orang Menoleh, tapi Tak Semua Jatuh Cinta
Berita Terkini
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved