Usai Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Rupiah Menguat ke Rp15.345 per Dolar

Selasa, 21 Maret 2023 - 17:30 WIB
loading...
Usai Perppu Cipta Kerja...
Nilai tukar rupiah hari ini menguat ke Rp15.345 per dolar. Foto/YorriFarli/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nilai tukar rupiah menguat 15 poin ke Rp15.345 atas dolar Amerika Serikat (USD) pada perdagangan sore ini, Selasa (21/3/2023). Penguatan rupiah didorong oleh pengesahan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU).

Baca juga: Keok Lawan Dolar, Rupiah Sentuh Rp15.437/USD Saat Optimisme Konsumen Terjaga

Pengamat pasar uang, Ibrahim Assuaibi, mengatakan Perppu tersebut sebelumnya berfungsi sebagai salah satu pencegah kondisi global. "Pemerintah telah mengambil langkah kongkret dengan mengeluarkan Perppu No. 2 yang merupakan bentuk mitigasi terhadap ketidakpastian perekonomian global," kata Ibrahim, Selasa (21/3/2023).

Lebih lanjut, kata dia, Perppu Cipta Kerja sarat dengan kepentingan negara dan masyarakat untuk mengoptimalisasi pelayanan publik dalam menghadapi kondisi terkini. Penerbitan perppu didasarkan pada sejumlah alasan mendesak seperti antisipasi terhadap kondisi ekonomi global.

"Pada saat pemerintah menetapkan Perppu Cipta Kerja, situasi ekonomi pada kuartal keempat 2022, berbagai lembaga keuangan internasional memproyeksikan pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi tidak menentu akibat konflik Rusia Ukraina yang sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan berakhir, bahkan sudah melibatkan pihak ketiga, yaitu AS, Eropa dan Inggris termasuk ekonomi Indonesia," ujar Ibrahim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Tertekan Sore...
Rupiah Tertekan Sore Ini, Dolar AS Menguat Tembus Rp17.930
Rupiah Semringah Sambut...
Rupiah Semringah Sambut Akhir Pekan, Menjauh dari Level Rp18 Ribu per Dolar AS
Bukan Cuma Harga Minyak,...
Bukan Cuma Harga Minyak, Tata Kelola APBN yang Buruk Jadi Biang Kerok Lemahnya Rupiah
Rupiah Ditutup Menguat...
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.986 per Dolar AS, Apa Saja Penyebabnya?
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Rupiah Ambruk Diterpa...
Rupiah Ambruk Diterpa Mega Korupsi hingga Konflik AS-Iran, Hari ini Tembus Rp18.109 per USD
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Mengapa ‘Ekonomi Solid’,...
Mengapa ‘Ekonomi Solid’, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Rekomendasi
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved