Tegaskan Impor Pakaian Bekas Dilarang, Menkop Teten: Jangan Dibenturkan dengan Thrifting
Selasa, 21 Maret 2023 - 22:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Baju Bekas Impor Picu Sederet Masalah, Pasar Dalam Negeri Tergerus hingga Persoalan Sampah
Untuk diketahui, larangan impor pakaian bekas sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.
Hal itu juga diperkuat dengan Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Untuk diketahui, larangan impor pakaian bekas sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.
Hal itu juga diperkuat dengan Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
(ind)
Lihat Juga :