Baju Bekas Impor Picu Sederet Masalah, Pasar Dalam Negeri Tergerus hingga Persoalan Sampah

Kamis, 16 Maret 2023 - 21:15 WIB
loading...
Baju Bekas Impor Picu...
Maraknya pakaian bekas yang diimpor secara ilegal bisa merugikan. Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Maraknya baju bekas yang diimpor secara ilegal bisa merugikan para pelaku industri pakaian lokal karena dapat menggerus pasar di dalam negeri. Juga, berdampak pada lingkungan terutama menimbulkan masalah sampah.

Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop dan UKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, berdasarkan catatan dari Asosiasi Serat dan Tekstil, sekitar 15-20% pasar dalam negeri tergerus oleh produk pakaian bekas impor.

"Kalau perhitungannya itu, kurang lebih 15-20% dari total produksi nasional dampaknya. Artinya, itu menggerus pangsa pasar 15-20%," ujarnya dalam diskusi bersama e-commerce di kantor KemenKopUKM, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Pemerintah Godok Regulasi Larangan Impor Pakaian Bekas

Tak hanya itu, sambung dia, pakaian bekas impor juga menimbulkan masalah lingkungan, di mana saat ini Indonesia menghasilkan 62.633 ton sampah tekstil per tahun. "Apalagi kalau ditambah impor ini, jadi problem lingkungan nanti tentunya," tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Bea Cukai Gagalkan 190...
Bea Cukai Gagalkan 190 Kg Ekspor Emas Ilegal di Halim, Potensi Kerugian Negara Capai Rp41 Miliar
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Jeans dan Kaos Dilarang?...
Jeans dan Kaos Dilarang? Ini Aturan Berpakaian saat UTBK 2026
Rekomendasi
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved