Aturan Bayar Tol tanpa Setop Rilis Juni Mendatang, Sanksinya Sulit Diterapkan?

Kamis, 23 Maret 2023 - 21:15 WIB
loading...
Aturan Bayar Tol tanpa...
Penerapan bayar tol tanpa setop akan dilakukan di Bali. Foto/Inews
A A A
JAKARTA - Uji coba pemberlakuan sistem pembayaran tol tanpa henti (nirhenti) dan tanpa sentuh (nirsentuh) atau populer disebut MLFF (multi lane free flow) akan mulai diterapkan pada Juni mendatang di Bali. Sistem ini menghilangkan palang di gardu-gardu tol sehingga pembayaran hanya melalui aplikasi.

Baca juga: 5 Gerbang Tol Siap Uji Coba Bayar Tanpa Sentuh, Ini Daftarnya

Dengan begitu, kendaraan juga bisa melaju mulus sehingga tak akan ada lagi antrean seperti adanya gerbang pembayaran tol. Namun, sistem MLFF juga akan mengatur terkait mekanisme sanksi bagi para pengendara yang melanggar alias belum membayar tol.

Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan revisi PP No. 15 Tahun 2021 bakal rampung Juni 2023 mendatang. Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Triono Junoasmono mengatakan, revisi PP tersebut akan menjadi dasar regulasi penyelenggaraan sistem jalan tol tanpa sentuh. Revisi tersebut mundur dari target rampung pada Desember 2022 menjadi Juni 2023 mendatang.

"Sekarang lagi pembahasan antar-kementerian. Dalam waktu dekat akan ke Kemenkumham. Target Juni selesai. Salah satu pasalnya itu penerapan teknologi non-tunai nirsentuh dan nirhenti. Ada juga penegakan hukum seperti denda maupun penalti jika tidak ada pembayaran," kata Triono dalam paparan di diskusi Instran, dikutip Kamis (23/3/2023).

Bali menjadi daerah yang dipilih sebagai uji coba penerapan sistem MLFF. Triono mengungkapkan, pemilihan itu dikarenakan ruas jalan tidak begitu banyak, bisa dijangkau dan bisa diamati dengan cermat. Selain itu, jumlah kendaraan juga tidak banyak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Bayar Tol Tanpa Sentuh...
Bayar Tol Tanpa Sentuh Belum Juga Diterapkan di Indonesia, Berikut Kendalanya
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, 330 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Regional Nusantara
Bea Cukai Gagalkan 7...
Bea Cukai Gagalkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jawa Timur Senilai Rp10,39 Miliar
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Uji Coba MLFF Dipersiapkan Matang
Rekomendasi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Bayar Tol MLFF Tanpa...
Bayar Tol MLFF Tanpa Sentuh Siap Uji Coba Pertengahan Tahun Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved