Ketua Komisi IX DPR RI : Layanan JKN Semakin Baik dari Waktu ke Waktu
Jum'at, 24 Maret 2023 - 11:20 WIB
loading...
BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan Program JKN kepada masyarakat. (Foto: dok. BPJS Kesehatan)
A
A
A
MINAHASA - Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menyebut seluruh masyarakat wajib terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan menjadi peserta JKN, masyarakat akan mendapatkan kepastian perlindungan kesehatan.
Felly mengatakan Komisi IX DPR RI memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan kepada tujuh mitra kerjanya, termasuk BPJS Kesehatan.
“Tugas kami untuk memastikan pelaksanaan Program JKN dapat berjalan optimal. Program JKN harus benar-benar bermanfaat dan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Felly dalam kunjungannya ke Desa Winebetan, Kecamatan Langowan dan Desa Tincep Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Kamis (23/03/2023).
Felly menerangkan, lahirnya Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan merupakan resolusi bagi masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan Kesehatan secara merata di seluruh Indonesia.
Dengan kewajiban masyarakat untuk terdaftar sebagai peserta, hal tersebut merupakan wujud gotong-royong saling membantu dalam menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Dirinya juga menjelaskan, masyarakat dapat memilih sendiri kelas yang terdapat dalam Program JKN dengan menyesuaikan kemampunan finansialnya.
Felly mengatakan Komisi IX DPR RI memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan kepada tujuh mitra kerjanya, termasuk BPJS Kesehatan.
“Tugas kami untuk memastikan pelaksanaan Program JKN dapat berjalan optimal. Program JKN harus benar-benar bermanfaat dan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Felly dalam kunjungannya ke Desa Winebetan, Kecamatan Langowan dan Desa Tincep Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Kamis (23/03/2023).
Felly menerangkan, lahirnya Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan merupakan resolusi bagi masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan Kesehatan secara merata di seluruh Indonesia.
Dengan kewajiban masyarakat untuk terdaftar sebagai peserta, hal tersebut merupakan wujud gotong-royong saling membantu dalam menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Dirinya juga menjelaskan, masyarakat dapat memilih sendiri kelas yang terdapat dalam Program JKN dengan menyesuaikan kemampunan finansialnya.
Lihat Juga :