Beli Motor Listrik Dapat Diskon Rp7 Juta, Praktisi: Harus Ada Pengawasan
Jum'at, 24 Maret 2023 - 13:10 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga, terdapat peningkatan harga yang harus dibayar oleh masyarakat setelah mendapatkan potongan, yakni dari Rp23 juta menjadi Rp28 juta.
Potensi penyelewengan tersebut juga semakin memungkinkan bila terdapat peningkatan permintaan yang signifikan, dimana masyarakat rela membeli motor listrik dengan harga yang tinggi.
“Misalnya, masyarakat nggak keberatan untuk membeli dengan harga Rp28 juta, tentunya akan ada potensi penyelewengan harga karena ingin mengambil keuntungan sebesar-besarnya,” tukasnya.
Baca juga: Hemat BBM hingga 75 Persen, PLN Ajak Pelaku UMKM Beralih ke Motor Listrik
Meski begitu, Fitra mengapresiasi peran pemerintah yang berusaha meningkatkan daya beli masyarakat terhadap motor listrik. Terlebih lagi dia melihat adanya perkembangan signifikan selama 3 tahun terakhir di industri kendaraan listrik di Tanah Air.
Potensi penyelewengan tersebut juga semakin memungkinkan bila terdapat peningkatan permintaan yang signifikan, dimana masyarakat rela membeli motor listrik dengan harga yang tinggi.
“Misalnya, masyarakat nggak keberatan untuk membeli dengan harga Rp28 juta, tentunya akan ada potensi penyelewengan harga karena ingin mengambil keuntungan sebesar-besarnya,” tukasnya.
Baca juga: Hemat BBM hingga 75 Persen, PLN Ajak Pelaku UMKM Beralih ke Motor Listrik
Meski begitu, Fitra mengapresiasi peran pemerintah yang berusaha meningkatkan daya beli masyarakat terhadap motor listrik. Terlebih lagi dia melihat adanya perkembangan signifikan selama 3 tahun terakhir di industri kendaraan listrik di Tanah Air.
Lihat Juga :