Beli Motor Listrik Dapat Diskon Rp7 Juta, Praktisi: Harus Ada Pengawasan

Jum'at, 24 Maret 2023 - 13:10 WIB
loading...
Beli Motor Listrik Dapat...
Pemerintah sejak 20 Maret 2023 resmi memulai pemberian insentif atau subsidi senilai Rp7 juta untuk setiap pembelian motor listrik. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Pemerintah sejak 20 Maret 2023 resmi memulai pemberian insentif atau subsidi senilai Rp7 juta untuk setiap pembelian motor listrik . Untuk mendapatkan subsidi, produsen motor listrik pun harus memenuhi beberapa persyaratan. Antara lain diproduksi di Indonesia dan memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40%.

Selain itu, produsen motor listrik yang mendapatkan bantuan tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan pemerintah tersebut.

Praktisi Otomotif, Fitra Eri menilai pengawasan diperlukan untuk menghindari terjadinya produsen yang menaikkan harga jual motor listrik lantaran adanya peningkatan permintaan pasca insentif yang diberikan tersebut.

“Ini sedikit tricky, harus ada pengawasan agar potongan Rp7 juta yang diberikan pemerintah bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya dalam program Market Review IDX Channel, Jumat (24/3/2023).

Fitra mengkhawatirkan munculnya kesepakatan untuk menaikan harga di antara produsen yang mendapatkan insentif. Jumlah produsen yang sedikit bisa dijadikan kesempatan untuk melakukan kesepakatan tersebut. Dia menyontohkan, harga motor listrik yang seharusnya Rp30 juta dinaikkan menjadi Rp35 juta oleh produsen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Purbaya Ungkap Subsidi...
Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit Dimulai Juni 2026, Insentif Mobil Berapa?
Siap-siap! Insentif...
Siap-siap! Insentif Kendaraan Listrik Bakal Terbit Dua Minggu Lagi
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Mark...
Dadan Hindayana Cs Mark Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, hingga Televisi
New York Siapkan Lisensi...
New York Siapkan Lisensi Khusus Pengguna Sepeda Listrik
Rekomendasi
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Jadwal Pembelian Token...
Jadwal Pembelian Token Listrik PLN Diskon 50 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved