Menhub Jelaskan Truk yang Boleh Jalan saat Musim Lebaran
Jum'at, 24 Maret 2023 - 21:03 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan selain angkutan logistik makanan dan minuman, truk pengangkut BBM, bahan bakar gas (BBG), hewan ternak, pupuk, uang, bahan pokok, termasuk sayuran, sepeda motor juga diperbolehkan asalkan tidak menggunakan truk tiga sumbu. Menhub belum menjelaskan lebih lanjut kapan peraturan tersebut akan dimulai.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menegaskan bahwa pembatasan angkutan truk saat masa angkutan Lebaran akan dilakukan mulai 18 April 2023 hingga 21 April 2023 untuk arus mudik lebaran 2023.
Baca juga: Bacaan Zikir dan Doa Buka Puasa Arab, Latin dan Keutamaan
"Pembaataasan kita mulai rancangan pertama kita 18 April sampai 21 April itu pergerakan angkutan barang tidak boleh dan itu untuk arus mudik," kata Hendro.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menegaskan bahwa pembatasan angkutan truk saat masa angkutan Lebaran akan dilakukan mulai 18 April 2023 hingga 21 April 2023 untuk arus mudik lebaran 2023.
Baca juga: Bacaan Zikir dan Doa Buka Puasa Arab, Latin dan Keutamaan
"Pembaataasan kita mulai rancangan pertama kita 18 April sampai 21 April itu pergerakan angkutan barang tidak boleh dan itu untuk arus mudik," kata Hendro.
(uka)
Lihat Juga :