Menhub Jelaskan Truk yang Boleh Jalan saat Musim Lebaran
Jum'at, 24 Maret 2023 - 21:03 WIB
loading...
Truk angkutan barang makanan dan energi boleh melintas saat musim Lebaran. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan angkutan barang yang diperbolehkan beroperasi pada saat musim Lebaran 2023 salah satunya adalah angkutan logistik bermuatan bahan makanan dan minuman. Menhub menambahkan, dalam pengoperasiannya truk tersebut tidak boleh menggunakan tiga sumbu roda.
Baca juga: Menhub Beri Sanksi Maskapai yang Langgar Aturan Tarif saat Musim Lebaran
Ketentuan itu guna mengurangi penyempitan jalan dan laju kendaraan tidak mengalami penurunan sehingga menimbulkan kemacetan.
"Tadi didiskusikan (truk) makanan minuman. Tetapi kita kasih catatan mereka boleh berjalan tapi tidak boleh menggunakan truk tiga sumbu, atau bahasa sehari-hari disebut truk angkel," kata Menhub saat konfrensi pers yang dipantau secara virtual, Jumat (24/3/2023).
"Kita akan assasment kalo dia overload maka tidak boleh berjalan, mengapa demikian? Truk kalau overload kecepatannya kurang dari 60 km/jam, tentu perjalanan melambat," tambahnya.
Baca juga: Menhub Beri Sanksi Maskapai yang Langgar Aturan Tarif saat Musim Lebaran
Ketentuan itu guna mengurangi penyempitan jalan dan laju kendaraan tidak mengalami penurunan sehingga menimbulkan kemacetan.
"Tadi didiskusikan (truk) makanan minuman. Tetapi kita kasih catatan mereka boleh berjalan tapi tidak boleh menggunakan truk tiga sumbu, atau bahasa sehari-hari disebut truk angkel," kata Menhub saat konfrensi pers yang dipantau secara virtual, Jumat (24/3/2023).
"Kita akan assasment kalo dia overload maka tidak boleh berjalan, mengapa demikian? Truk kalau overload kecepatannya kurang dari 60 km/jam, tentu perjalanan melambat," tambahnya.
Lihat Juga :