Alhamdulillah, Insentif Ustadz dan Pondok Pesantren Rp2,6 T Lewat Skema Bansos

Sabtu, 18 Juli 2020 - 23:33 WIB
loading...
Alhamdulillah, Insentif...
Pemerintah siap mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu adaptasi kebiasaan baru di lingkungan pesantren. Adapun, total anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp2,6 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah siap mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu adaptasi kebiasaan baru di lingkungan pesantren. Adapun, total anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp2,6 triliun.

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Purwanto mengatakan, anggaran itu juga memberikan insentif untuk guru, ustadz dan pengasuh pondok pesantren melalui skema bantuan sosial/BLT.

(Baca Juga: Bismillah, Disiapkan Rp2,6 Triliun untuk Lembaga Pendidikan Islam Hadapi Pandemi )

"Bantuan ini adalah dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan untuk dapat memasuki masa adaptasi kebiasaan baru karena pandemi Covid-19," ujar Purwanto dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (18/7/2020).

Kata dia, bantuan operasional ini juga menyiapkan pesantren untuk dapat membuka kembali kegiatan belajar mengajarnya, sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Secara rinci, alokasi BOP tersebut dapat membantu sekitar 21.173 lembaga pesantren, dan 62.153 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah serta 112.008 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an.

"Sedangkan bantuan pembelajaran daring akan diberikan selama 3 bulan (sebesar Rp5 juta/bulan) kepada 14.115 lembaga," katanya.

(Baca Juga: Anggaran Rp2,36 Triliun untuk Pesantren Dinilai Belum Mencukupi )

Sambung Purwanto menambahkaan, pemerintah juga akan memberikan kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp991,8 miliar tersebar di beberapa Kementerian/Lembaga (K/L selain Kementerian Agama), dengan penerima manfaat adalah dari kalangan pesantren. Serta, pembelajaran daring juga akan diberikan kepada Ditjen Bimas Kristen yaitu sebesar Rp10,5 miliar.

"Lembaga pendidikan keagamaan lainnya saat ini masih dalam proses," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1534 seconds (0.1#10.140)