Erick Thohir Haramkan Jajaran Direksi dan Komisaris BUMN Terima Gaji Dobel

Senin, 27 Maret 2023 - 20:21 WIB
loading...
Erick Thohir Haramkan...
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Seiring terbitnya Omnibus Law BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir resmi melarang Direksi dan Komisaris perusahaan pelat merah yang rangkap jabatan di anak perusahaan BUMN memperoleh upah atau gaji dobel (remunerasi).

Larangan itu tertera dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN yang mengatur single income dari petinggi BUMN yang rangkap jabatan di anak perusahaan. Permen ini merupakan hasil penyederhanaan dari 45 aturan sebelumnya.

Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata, saat sosialisasi tiga Permen alias Omnibus Law BUMN mengatakan, Kementerian BUMN memperbolehkan Direksi dan Komisaris rangkap jabatan di struktur anak usaha perseroan. Namun, upah yang diterima hanya berasal dari perusahaan di atasnya.

"Jabatan rangkap di Komisaris bawah ini nantinya tidak mendapatkan tambahan remunerasi, tapi remunerasi hanya sebagai Direksi di atas (BUMN)," ujarnya, Senin (27/3/2023).



Dari beleid yang sama, Erick Thohir juga melarang Komisaris atau Direksi BUMN menjadi Komisaris Utama (Komut) di anak usaha perusahaan. Meski diperbolehkan menjabat sebagai Direksi dan Komisaris dalam anak perusahaan bersangkutan.

"Ini dalam pengelolaan BUMN bersangkutan ini sampai juga menjadi atau merangkap jabatan sebagai komisaris anak perusahan. Kebijakan Kementerian BUMN hal ini diperbolehkan asalkan ke depan tidak menjadi Komut," terang Tedi.



Tak hanya itu, persyaratan untuk mendapat tantiem pun diubah. Semula, syarat untuk mendapat tantiem jika perusahaan mendapat opini dari auditor wajar dengan pengecualian (WDP). Adapun saat ini syaratnya diubah menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Yang eligible terhadap tantiem yang WTP semua sudah sepakat arahan Pak Menteri sudah jelas ke depan WTP saja yang mendapatkan eligibilitas yang mendapatkan tantiem," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
21 Ribu Karyawan Intel...
21 Ribu Karyawan Intel Bakal Kena PHK, Apa Masalahnya?
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Perkasa di Level 6.678, Nilai Transaksi Tembus Rp10,05 T
Tarik Ulur Kenaikan...
Tarik Ulur Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Kabar Terbarunya
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
Suku Bunga Acuan Ditahan...
Suku Bunga Acuan Ditahan 5,75 Persen, Begini Penjelasan Lengkap BI
Cara Daftar Koperasi...
Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Simak Panduan Lengkapnya
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, Pengolahan Gabah Modern Garapan Waskita Hasilkan Beras Berkualitas
Indonesia Bukan Lagi...
Indonesia Bukan Lagi Tempat Parkir Kereta Bekas, Begini Kata Bos KCI
Wisatawan Asing Mulai...
Wisatawan Asing Mulai Berkurang, Ekonomi AS Diprediksi Rugi Rp1.511 Triliun
Rekomendasi
Juara WBO Brian Norman...
Juara WBO Brian Norman Jr dan Tantangan Jin yang Menakutkan dari Jepang
Houthi Yaman Tembak...
Houthi Yaman Tembak Jatuh 7 Drone AS Senilai Rp3,4 Triliun dalam 6 Pekan
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
Berita Terkini
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
7 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
8 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
8 jam yang lalu
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
9 jam yang lalu
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
10 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
10 jam yang lalu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved