Hari Ini Pemerintah Bakal Musnahkan 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Ilegal

Selasa, 28 Maret 2023 - 08:46 WIB
loading...
A A A
MenKopUKM Teten Masduki menerangkan, tindak lanjut pemerintah ini demi kepentingan melindungi produsen UMKM dan produk tekstil. Jika tidak segera dimusnahkan, maka industri di dalam negeri akan semakin terganggu.

"Sesuai Intruksi Bapak Presiden, demi kepentingan melindungi produsen UMKM dan produk tekstil, salah satunya dengan memberantas impor ilegal pakaian bekas yang sudah dimulai dari Kemenkeu, Kemendag, maupun kepolisian karena masuk dalam perdagangan ilegal," kata Teten.

Baca juga: Kasus Peredaran Narkotika, AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara

Larangan impor pakaian bekas bukan tindakan yang baru, akan tetapi sudah diterapkan sejak tahun 2015 melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 51 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Prabowo Ngelus Dada...
Prabowo Ngelus Dada Tahu Borok Pengelolaan Ekspor Impor RI
Rekomendasi
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Iran Kecam Perlakuan...
Iran Kecam Perlakuan Buruk AS di Piala Dunia: Tim yang Paling Ditindas
Berita Terkini
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved