Pergerakan Pesawat Naik 42%, Pengawasan Penerbangan Harus Tetap Jalan

Minggu, 19 Juli 2020 - 19:01 WIB
loading...
Pergerakan Pesawat Naik 42%, Pengawasan Penerbangan Harus Tetap Jalan
Kondisi penerbangan di dalam negeri terus merangkak naik pada presentase 42% dari sisi pergerakan pesawat. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kondisi penerbangan di dalam negeri terus merangkak naik pada presentase 42% dari sisi pergerakan pesawat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan, meski belum sepenuhnya pulih namun seiring dengan bergeraknya roda perekonomian di dalam negeri pergerakan jumlah penumpang akan terus meningkat.

“Kita optimis perlahan akan membaik seiring dengan berjalannya roda perekonomian melalui adaptasi kebiasaan baru,” ucapnya di Jakarta, Minggu (19/7/2020).

Novie menjelaskan, pada Juni 2020 pergerakan pesawat hampir nol persen. “Juni 2020 kemarin yang betul-betul kita hampir nol (pergerakannya), kita sekarang sudah merambat ke angka 42%," ucapnya.

Namun demikian, dengan adanya tingkat pergerakan yang sudah membaik dan berkembang positif, diharapkan pengendalian dan pengawasan dari pemerintah untuk masyarakat penerbangan di Indonesia juga terus berjalan.

Kemenhub bersama stakeholders penerbangan terutama yang berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, sepakat untuk melakukan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat melalui adaptasi kebiasaan baru.

“Kita sambut optimisme ini seiring dengan komitmen pemerintah menggerakkan roda perekonomian. Kita akan sosialisasi terus, terutama kepada Otoritas Bandara Penerbangan di seluruh Indonesia bersama stakeholder untuk sosialisasi bahwa terbang itu aman selama kita disiplin,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengajak seluruh stakeholder penerbangan untuk menciptakan penerbangan yang selamat, aman, dan sehat. Hal itu perlu dilakukan untuk membangkitkan industri penerbangan nasional di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Hal itu sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), dimana masyarakat bisa bisa tetap produktif. Namun tetap aman dari penularan Covid-19, termasuk untuk melakukan aktivitas bepergian dengan pesawat udara.

Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat menggunakan transportasi udara dengan menciptakan penerbangan yang aman, selamat, nyaman dan sehat,” demikian disampaikan Menhub saat membuka Rapat Koordinasi Perhubungan Udara melalui Video Conference di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, di Jakarta, Sabtu (18/7/2020).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1411 seconds (0.1#10.140)