Pasca Putusan Pailit, Cowell Utamakan Kepentingan Konsumen dan Karyawan

Minggu, 19 Juli 2020 - 20:26 WIB
loading...
Pasca Putusan Pailit,...
PT Cowell Development Tbk memutuskan untuk merespons putusan pailit dari PN Jakarta Pusat dengan 3 prioritas utama. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Cowell Development Tbk , perusahaan pengembang properti yang pekan lalu dinyatakan pailit oleh Putusan Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, menegaskan kepada seluruh karyawan bahwa perseroan akan berupaya maksimal untuk mempertahankan seluruh karyawan. Hal ini dilakukan kendati beban keuangan perseroan semakin berat dan sulit setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga.

Pikoli Sinaga, yang mewakili Pimpinan dan Manajemen Perseoran melalui surat internal kepada seluruh karyawan menyebutkan bahwa manajemen menyesalkan sikap dan keputusan kreditur penggugat yang memilih untuk mempailitkan perseroan dibandingkan beragam proposal perdamaian yang telah diajukan oleh Cowell.

“Pimpinan dan seluruh manajemen perseroan memutuskan untuk merespons putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melalui tiga strategi atau prioritas utama. Yaitu terus mengupayakan perdamaian dengan semua kreditur, memastikan kebutuhan dan kepentingan semua konsumen terpenuhi, serta mempertahankan sedapat mungkin seluruh karyawan Perseroan yang ada saat ini,” kata Pikoli dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2020).

(Baca Juga: Industri Properti Optimistis Dampak Pandemi hanya Temporer)

Menurutnya, masing-masing prioritas tersebut akan dijabarkan dalam rencana aksi yang mendetil dan lengkap pada pekan mendatang dan akan disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan. “Hal ini penting untuk meminimalisasi ketidakpastian dan spekulasi yang berpotensi semakin membingungkan dan merugikan bagi konsumen, karyawan dan pemangku kepentingan lainnya,” tambah Pikoli.

Dia menambahkan, manajemen juga mengingatkan seluruh karyawan bahwa perseroan didirikan dengan misi khusus dan penting yaitu meningkatkan taraf hidup setiap orang Indonesia yang berinteraksi dengan perseroan khususnya konsumen, karyawan dan pemegang saham minoritas.

Penasihat hukum Cowell Jimmy Simanjuntak mengatakan, pihaknya memuji keputusan yang dipilih manajemen perseroan dalam merespons putusan pailit Pengadilan Niaga dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan mempertahankan karyawan.

Menurut dia, selain penting untuk mendukung upaya perdamaian dengan semua kreditur, kebijakan tersebut juga menepis berbagai fitnah yang tidak beralasan bahwa Perseroan secara sukarela dipailitkan demi menghindari kewajiban kepada konsumen dan utang kepada kreditur.

“Pada umumnya perusahaan yang merekayasa kepailitan akan langsung menghindari bertemu dengan kreditur karena sudah ditangani oleh kurator. Selain itu, biasanya Perusahaan tersebut akan segera melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) masal karena tidak bisa beroperasi lagi. Yang dilakukan Cowell justru sebaliknya karena Perseroan terus mengupayakan perdamaian, memperjuangkan hak konsumen untuk mendapatkan haknya, dan tidak melakukan PHK terhadap karyawan,” tambah Jimmy.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
AKPI Tawarkan Solusi...
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN
Kisah 5 Maskapai Penerbangan...
Kisah 5 Maskapai Penerbangan yang Sudah Bangkrut di Indonesia
Indonesia Perlu Harmonisasi...
Indonesia Perlu Harmonisasi Hukum Kepailitan demi Daya Saing Global
12.000 Perusahaan Jerman...
12.000 Perusahaan Jerman Bangkrut dalam Enam Bulan, Terparah Satu Dekade
Wamenaker Immanuel Ebenezer...
Wamenaker Immanuel Ebenezer Klarifikasi Sempat Ngaku Mumet Soal Sritex
Dugaan Korupsi Sritex,...
Dugaan Korupsi Sritex, LBH GP Ansor: Pemilik Harus Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
Pakar Hukum: Pailit...
Pakar Hukum: Pailit dan Korupsi di Sritex Bisa Diusut Bersamaan
Tantangan AYDA Jadi...
Tantangan AYDA Jadi Sorotan, AKPI Gelar Pendidikan Lanjutan untuk Kurator
Rekomendasi
Hamas Peringatkan Israel...
Hamas Peringatkan Israel Perluas Garis Kuning Gaza untuk Gagalkan Perundingan Gencatan Senjata
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Berita Terkini
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved