Indonesia Gencarkan Digitalisasi Transaksi di Pasar Tradisional

Senin, 03 April 2023 - 13:36 WIB
loading...
A A A
Indonesia sendiri sudah mempunyai UU Perlindungan Data, yaitu UU No. 7 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Langkah selanjutnya, menurut Jerry adalah menyiapkan aturan teknis UU tersebut di bidang perdagangan.

Baca juga: PKS, PD, Nasdem Tak Masuk Daftar Undangan, PAN: Yang Diundang Atas Restu Presiden

"Ini yang sekarang sedang kita siapkan. Tujuannya adalah perlindungan data sehingga semua pihak merasa aman dan nyaman. Juga agar ada kepastian hukum. Ini sangat penting karena pada saat yang sama, saat ini, Kemendag adalah pelopor pengembangan produk digital khususnya di sektor aset crypto," tambah Jerry.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
Rebranding Inhealth,...
Rebranding Inhealth, Strategi Perkuat Layanan dan Digitalisasi
Data Center jadi Fondasi...
Data Center jadi Fondasi Penting di Tengah Pertumbuhan Digitalisasi
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Bea Cukai Luncurkan...
Bea Cukai Luncurkan Inisiatif Jaminan Nontunai Elektronik: Wujud Transformasi Digital dan Efisiensi Kepabeanan
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
OttoDigital Optimalkan...
OttoDigital Optimalkan Sistem Pembayaran Digital di Jakarta Fair 2026
Rekomendasi
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved