Keselamatan Pertambangan Jadi Perhatian Utama, Berikut Tantangannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keselamatan di sektor pertambangan terus menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan pelaku industri. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keselamatan, masih terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi.
Di dalam rangka menjawab polemik tersebut, PT Pamapersada Nusantara (PAMA) menggelar seminar Keselamatan Pertambangan di internal perusahaan. Acara yang mengangkat tema “Kesadaran Pengawas Terkait Tugas dan Tanggung Jawabnya untuk Peningkatan Kinerja Keselamatan Pertambangan” ini dilaksanakan di Head Office PAMA, di Jakarta, Kamis (30/3).
“Kalau berbicara keselamatan pertambangan itu ada dua hal, yaitu keselamatan dan kesehatan kerja dan keselamatan operasional,” ungkap Vice President PAMA, Hendra Hutahean.
Menurutnya, budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) PAMA telah diimplementasikan dan disesuaikan dengan kemajuan teknologi. Salah satunya mendigitalisasikan semua aspek yang berhubungan dengan K3 baik di site job maupun di lingkungan kantor.
Meski demikian, Hendra tak menyangkal jika sistem digital ini tidak disertai dengan pengawasan yang baik dan serius, maka kejadian yang tidak diinginkan bisa saja terjadi. Karena itu dibutuhkan monitoring oleh pengawas secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Digitalisasi itu kalau tidak dirawat implementasinya, dan hasil implementasi itu tidak ditindaklanjuti, maka akan kejadian. Karena itu dibutuhkan pengawasan yang baik oleh pengawas,” ungkap dia.
Bagi Hendra, pengawas atau supervisor yang bertanggung jawab adalah dia yang mengaplikasikan dan merawat sistem digitalisasi secara berkelanjutan.
“Kalau ada yang mau dimodifikasi, ya dilakukan updating terhadap platform, sarana atau aplikasi digital tadi. Segala temuannya harus ditindaklanjuti, kalau tidak, ya digitalisasi hanya perangkat saja,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara (Dirtekling), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sunindyo Suryo Herdadi. Menurutnya, tugas dan tanggung jawab pengawas operasional di antaranya bertanggung jawab kepada Kepala Teknik Tambang (KTT) untuk keselamatan dan kesehatan semua pekerja tambang yang menjadi bawahannya.
“Keselamatan operasi adalah bagaimana segala kegiatan yang menjamin dan melindungi operasional tambang yang mumpuni, efisien dan efektif,” ungkap Sunindyo.
Tugas lainnya adalah melakukan inspeksi, pemeriksaan dan pengujian. Kemudian bertanggung jawab kepada KTT atas keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan dari semua orang yang ditugaskan kepadanya.
“Terkait dengan management keselamatan pertambangan, bagaimana siklus mulai dari penetapan kebijakan, implementasi, perencanaan, kemudian bagaimana menuangkan di dalam bentuk pengorganisasian serta dimulai dari para personel kemudian pelaksana kegiatan dan implementasi. Sehingga kita menentukan monitoring evaluasi, dokumentasi dan tinjauan management penegakkan kinerja,” imbuh Kepala Inspektur Tambang ini.
Sebagai informasi, keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan pertambangan sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Di dalam rangka menjawab polemik tersebut, PT Pamapersada Nusantara (PAMA) menggelar seminar Keselamatan Pertambangan di internal perusahaan. Acara yang mengangkat tema “Kesadaran Pengawas Terkait Tugas dan Tanggung Jawabnya untuk Peningkatan Kinerja Keselamatan Pertambangan” ini dilaksanakan di Head Office PAMA, di Jakarta, Kamis (30/3).
“Kalau berbicara keselamatan pertambangan itu ada dua hal, yaitu keselamatan dan kesehatan kerja dan keselamatan operasional,” ungkap Vice President PAMA, Hendra Hutahean.
Menurutnya, budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) PAMA telah diimplementasikan dan disesuaikan dengan kemajuan teknologi. Salah satunya mendigitalisasikan semua aspek yang berhubungan dengan K3 baik di site job maupun di lingkungan kantor.
Meski demikian, Hendra tak menyangkal jika sistem digital ini tidak disertai dengan pengawasan yang baik dan serius, maka kejadian yang tidak diinginkan bisa saja terjadi. Karena itu dibutuhkan monitoring oleh pengawas secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Digitalisasi itu kalau tidak dirawat implementasinya, dan hasil implementasi itu tidak ditindaklanjuti, maka akan kejadian. Karena itu dibutuhkan pengawasan yang baik oleh pengawas,” ungkap dia.
Bagi Hendra, pengawas atau supervisor yang bertanggung jawab adalah dia yang mengaplikasikan dan merawat sistem digitalisasi secara berkelanjutan.
“Kalau ada yang mau dimodifikasi, ya dilakukan updating terhadap platform, sarana atau aplikasi digital tadi. Segala temuannya harus ditindaklanjuti, kalau tidak, ya digitalisasi hanya perangkat saja,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara (Dirtekling), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sunindyo Suryo Herdadi. Menurutnya, tugas dan tanggung jawab pengawas operasional di antaranya bertanggung jawab kepada Kepala Teknik Tambang (KTT) untuk keselamatan dan kesehatan semua pekerja tambang yang menjadi bawahannya.
“Keselamatan operasi adalah bagaimana segala kegiatan yang menjamin dan melindungi operasional tambang yang mumpuni, efisien dan efektif,” ungkap Sunindyo.
Tugas lainnya adalah melakukan inspeksi, pemeriksaan dan pengujian. Kemudian bertanggung jawab kepada KTT atas keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan dari semua orang yang ditugaskan kepadanya.
“Terkait dengan management keselamatan pertambangan, bagaimana siklus mulai dari penetapan kebijakan, implementasi, perencanaan, kemudian bagaimana menuangkan di dalam bentuk pengorganisasian serta dimulai dari para personel kemudian pelaksana kegiatan dan implementasi. Sehingga kita menentukan monitoring evaluasi, dokumentasi dan tinjauan management penegakkan kinerja,” imbuh Kepala Inspektur Tambang ini.
Sebagai informasi, keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan pertambangan sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
(akr)