Ketika ASN Ceria Nikmati THR, Pegawai Otorita IKN Malah Belum Terima Gaji Sama Sekali

Selasa, 04 April 2023 - 13:32 WIB
loading...
Ketika ASN Ceria Nikmati...
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono mengungkap penyebab pegawainya belum menerima gaji. Foto/IqbalDwiPurnama/MPI
A A A
JAKARTA - Hari ini, Selasa (4/4/2023), tunjangan hari raya (THR) para aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI-Polri TNI mulai dicairkan. Ketika mereka tengah gembira menerima THR itu, pegawai Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) justru sebaliknya.

Baca juga: Kepala Otorita IKN Curhat ke DPR Soal Susahnya Rekrut Direktur dari Swasta

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengaku hingga saat ini para pegawai di lembaganya belum mendapatkan gaji karena belum rampungnya peraturan presiden (perpres) yang menjadi landasan dalam pembayaran gaji para pegawai Otorita IKN. Bahkan mulai dari pejabat eselon I ke bawah, perpres untuk besaran gaji para pegawai di IKN belum terbit.

"(Pegawai IKN belum digaji) karena memang perpresnya sedang diajukan," ujar Bambang saat ditemui usai RDP bersama Komisi II, dikutip Selasa (4/4/2023).

Presiden Jokowi memang baru menerbitkan Perpres No. 13 tahun 2023 tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diterbitkan 30 Januari lalu.

Sedangkan para pejabat di lingkungan otorita IKN memang secara paralel dilantik oleh kepala otorita. Catatan MNC Portal, ada lima pejabat yang pertama dilantik pada Oktober 2022 lalu, yaitu Sekretaris OIKN, 4 deputi, dan kepala unit hukum dan kepatuhan.

Kemudian pada 30 Januari, Kepala Otorita kembali melantik 10 orang yang akan mengisi jabatan sebagai kepala biro hingga direktur. Sedangkan pada 16 Februari, Badan Otorita kembali melengkapi formasinya dengan melantik empat pejabat baru untuk setara eselon I.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Rekomendasi
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved